oleh

Komnas Perlindungan Anak Lepas 8 Relawan Perlindungan Anak Berbasis Kampus

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait (tengah)

Jakarta Timur-Setelah menjalani tiga
3 (tiga) bulan masa magang secara intensif di KOMNAS Perlindungan Anak 8 (delapan) orang mahasiswa berasal dari dua Universitas ternama di Jakarta yakni Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Universitas Pancasila (UP) masing-masing Tiara Eva Saputri, Ira Putri Lestari, , Marlyn Karanina Saima, nadia Nur Annissa, Nabila Ananda, Ivanna Seulanga, Hayyu Niandhini Putri, Astri Hesty Cahyani Neno Basis,
Senin 14 Desember 2020 kemarin kembali dilepas ke masing-masing kampusnya untuk berkarya membangun Gerakan Perlindungan Anak berbasis Kampus..

Program magang dan orientasi gerakan perlindungan anak selama 3 (tiga) tahun mahasiswa ini dilakukan atas kerja sama KOMNAS Perlindungan Anak dengan UNJ dan Universitas Pancasila.

Materi-materi yang diberikan selama mengikuti program magang dan praktik penanganan kasus anak, ke 8 mahasiswa itu juga dibekali dengan pengetahuan mengenai mekanisme dan teknis penanganan kasus juga prinsip-prinsip dasar perlindungan anak.

Pengetahuan lain juga diberikan kepada ke 8 mahasiswa itu cara cerdas membeda kasus setelah menerima pengaduan yang dilaporkan masyarakat kepada KOMNAS Perlindungan Anak, demikian juga kemampuan tatacara mediasi dan penyusunan rencana tindak lanjut (RTL) atas kasus yang telah digelar dan dibeda secara bersama. Dalam masa orientasi itu juga diberikan kesempatan praktik menjadi mediator.

Selama masa magang,
ke delapan mahasiswa itu, mendapat dampingan dari Dewan Komisioner secara bergantian serta dipandu oleh salah seorang tutor perlindungan anak Pravistania Remadiara Putri dan dibantu oleh 2 orang staff pendamping pengaduan yakni Bayu Tresna Adji dan Uut Utami yang sebelumnya juga sebagai peserta magang, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum KOMNAS Perlindungan Anak pada saat menyampaikan Catatan Akhir KOMNAS ANAK di Markas Besarnya di Jakarta Timur Senin 14/12.

Dalam acara pelepasan itu, ke-8 mahasiswa magang itu mendapat sertifikat yang diserahkan langsung oleh Roestin Illyas salah seorang Dewan Perngawas, Lia Latifah Dewan Komisioner dan Dhanang Sasongko selaku Sekjen KOMNAS Perlindungan Anak.

Dhanang Sasongko mewakili Dewan Komisioner menyampaikan pesan kepada ke 8 Mahasiswa itu, “Jadilah agen perubahan gerakan perlindungan anak di masing-masing kampusmu”. “Pakailah, ilmu pengetahuan dan pengalaman yang kalian dapat selama mengikuti magang di KOMNAS Perlindungan Anak”, demikian disampaikan Dhanang Sasongko sembari menyerahkan sertifikat kepada salah satu peserta magang,” pesan Dhanang Sasongko.

Untuk masa orientasi magang Perlindungan berbasis kampus berikutnya akan dibuka awal Pebruari 2021.

Bagi para mahasiswa yang berminat menjadi peserta magang tahun depan silakan segera mendaftar sambung Roestin Illyas.
#KOMNAS Perlindungan Anak Selalu ADA untuk ANAK Indonesia. (Red)

Komentar

News Feed