oleh

Kejati Kepulauan Riau Mendapat Predikat WBBM dari Menpan RB Tjahjo Kumulo

Tanjungpinang (KEPRI)-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau, Hari Setiyono, SH.MH beserta jajarannya melalui sarana Zoom Meeting mengikuti acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) Tahun 2020.

Acara ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tersebut dihadiri oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin secara virtual, Menpan RB Tjahjo Kumulo, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin serta diikuti oleh seluruh unit kerja penerima penghargaan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2020 di Sasana Baharuddin Lopa Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Senin 21 Desember 2020 mulai Pukul 08.30 Wib.

Wakil Presiden, RI Ma’ruf Amin, dalam arahannya menyampaikan, bahwa penganugerahan ini sekaligus momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 9 Desember 2020, dalam kesempatan tersebut Wakil Presiden juga mengimbau agar setiap ASN memiliki integritas dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam bekerja, selain itu dalam menghadapi era digitalisasi setiap ASN harus bekerja cepat dan inovatif guna membangun kepercayaan publik.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau adalah salah satu unit kerja yang mendapat predikat WBBM pada tahun 2020. WBBM adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajeman perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan panguatan kualitas pelayanan publik. Sedangkan penghargaan atas predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) sudah diraih oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau pada tanggal 10 Desember 2019. (*/rls)

Editor: 7ringgo