Anambas (KEPRI)-Polres Kepulauan Anambas gencar menyosialisasikan maklumat Kapolri terkait perayaan malam Natal dan Tahun Baru 2021 bersama dengan tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat di Warung Coffee Mak Alang Tarempa. (29/12/2020).
Silahturahmi Polres Kepulauan Anambas dengan tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat di Warung Coffee Mak Alang dipimpin oleh IPTU Mujiono selaku Kasat Intelkam Polres Kepulauan Anambas dengan diikuti oleh, KBO Sat Intelkam Polres Kepulauan Anambas, Personel Sat Intelkam Polres Kepulauan Anambas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat Kepulauan Anambas.
Dalam kegiatan silahturahmi Kapolres Anambas AKBP Cakhyo Dipo Alam, SIK, menyampaikan kepada para tokoh masyarakat agar membantu Polri untuk memberikan keamanan dan ketertiban terkait Natal dan Tahun Baru 2021 pada masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Dalam menyambut tahun baru 2021 Kasat Intelkam Polres Kepulauan Anambas memberikan surat edaran Maklumat Kapolri kepada Tokoh – tokoh masyarakat agar dapat mengimbau terkait larangan kerumunan perayaan Natal dan tahun baru 2021 mengingat tahun baru kali ini dimasa Covid-19 yang berbeda dengan tahun baru pada tahun-tahun sebelumnya,” ucap Kapolres.
Sementara itu, Tokoh Masyarakat Kepulauan Anambas, Pak Eddy mengatakan, tentunya kami mendukung maklumat Kapolri, dan menyarankan kepada Polres Kepulauan Anambas untuk menindak tegas dalam menertibkan masyarakat yang tidak mengindahkan Maklumat Kapolri dan protokol kesehatan (3 M) pada masa pergantian tahun baru 2020 – 2021,” harapnya. (*/rls).
Editor: Kadeni