Anambas (KEPRI)-2 orang pasien Covid-19 dinyatakan sembuh setelah melakukan karantina Selama 14 hari team Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas.
Diketahui, dalam rilis resmi Satuan Tugas (SATGAS) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas pasien tersebut dengan nomor kasus 95 berinisial RH (36) beralamat Landak Kecamatan Jemaja, dan nomor kasus 96 berinisial ES (49) beralamat Tarempa Kecamatan Siantan.
Dengan dinyatakan dua Pasien Covid-19 sembuh, Kabupaten Kepulauan Anambas kembali berstatus Zona Hijau, yang sebelumnya 96 terkonfirmasi Positif Virus Corona, diantaranya 95 orang dinyatakan sembuh dan satu orang meninggal.
Sahtiar, SH . MM, selaku Juru bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepulauan Anambas menyebutkan, Alhamdulillah kita sampai saat ini kasus covid di Kepulauan Anambas sudah nol, ” ucap Sahtiar kepada awak media saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp Rabu (6/1/2021) sore.
Beliau berharap mudah-mudahan kedepan terus dapat di pertahankan, dan agar masyrakat selalu mengikuti protokol kesehatan memakai masker, cuci tangan, jaga jarak, dan hindari kerumunan.
Editor: Kadeni