oleh

Jaksa Agung ST Burhanuddin: 7 Program Kerja Prioritas Kejaksaan RI Tahun 2021

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin (f-istimewa)

Tanjungpinang (KEPRI)-Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Hari Setiyono, SH MH didampingi Wakajati Iman Wijaya, SH. M.Hum beserta seluruh Asisten, Kabag Tata Usaha dan para Koordinator di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau mengikuti arahan Jaksa Agung ST. Burhanuddin.

Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula Vicon Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Tanjungpinang, dengan menggunakan teknologi informasi berupa aplikasi “Zoom Meeting”, Rabu (6/1/2021).

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin dalam kesempatan tersebut menyampaikan 7 Program Kerja Prioritas Kejaksaan RI tahun 2021 yaitu:

1. Pendampingan dan pengamanan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam rangka percepatan pembangunan nasional

2. Pengawasan dan penegakan disiplin untuk mewujudkan kejaksaan yang bersih dan profesional

3. Pembentukan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pembangunan manajemen karir yang jelas, terstruktur, dan transparan, serta penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan yang tematik

4. Digitalisasi kejaksaan untuk sistem kerja yang efisien, transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi

5. Penegakan hukum yang berkeadilan, serta memberikan kemanfaatan, khususnya dalam upaya memulihkan korban kejahatan dan memperbaiki pelaku

6. Penanganan perkara tindak pidana korupsi yang berkualitas dan berorientasi penyelamatan keuangan negara

7. Penyelesaian perkara dugaan pelangaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berat secara tuntas, bermartabat, dapat diterima oleh berbagai pihak, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan yang sama juga diikuti olah seluruh Kejari/Kacabjari se-Wilayah Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 (* )

Editor: 7ringgo