oleh

Dinkes: Para Tenaga Kesehatan Tolak Vaksinasi Belum Ada Sanksi

Ilustrasi Vaksin Sebelum Disuntikkan (f-net)

Anambas (KEPRI)-Seluruh rakyat Indonesia sudah mengetahui bahwa vaksinasi di Indonesia akan segera dilaksanakan.

Menteri Kesehatan mengumumkan Presiden Joko Widodo akan disuntik vaksin corona pada 13 Januari 2021 (dikutip dari CNN Indonesia).

Jokowi dipastikan jadi orang pertama di Indonesia yang disuntik vaksin corona Sinovac. Setelah Jokowi, para menteri Kabinet Indonesia Maju juga menerima suntikan vaksin Sinovac.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Bidang Pecegahan Dan Pengendalian Penyakit (P2P) Baban Subhan, AMK mengatakan, “Saat ini vaksin masih berada di Provinsi dan belum sampai di Anambas, saat ini pihak Dinkes PPKB Kabupaten Kepulauan Anambas masih menunggu pembagiannya dan belum mengetahui berapa pastinya vaksin yang didapatkan untuk Kabupaten Kepulauan Anambas.

Para Tenaga Kesehatan (Nakes) menjadi pihak pertama yang mendapatkan SMS Pemberitahuan penerima Vaksin Covid-19 hal itu dibenarkan Baban Subhan, AMK selaku Kepala Bidang Pecegahan Dan Pengendalian Penyakit (P2P) bahwa nama-nama penerima Vaksin terdaftar dalam informasi 1 (satu) data vaksinasi Corona Virus Disease-19 (Covid-19).

Adapun sasaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19 merupakan masyarakat kelompok prioritas Vaksinasi Covid-19 sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.

Pihak Dinkes PPKB sebelumnya sudah mengajukan sebanyak 873 vaksin dan ditambah 10% dari total itu untuk Kepala Daerah dan Pejabat di Pemerintah Kabupaten Kepualaun Anambas.

Kepala Bidang Pecegahan Dan Pengendalian Penyakit (P2P) Anambas, Baban Subhan, mengatakan, ” Tidak ada sanksi untuk masyarakat yang menolak vaksinasi,” ucap Baban Subhan.

Namun, tenaga kesehatan dihimbau mengikuti vaksinasi yang diutamakan Pemerintah untuk Tenaga Kesehatan karena sebagai garda terdepan penanganan Covid-19, tenaga kesehatan (Nakes) membutuhkan vaksinasi untuk tidak tertular dan menularkan wabah. (Diskominfotik KKA)

Editor: Kadeni

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed