oleh

Polres Anambas Menyosialisasikan dan Mengedukasi Masyarakat Terkait Vaksin Sinovac

Personel Polres Kepulauan Anambas Menyosialisasikan Terkait Vaksin Sinovac.

Anambas (KEPRI)-Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat terkait VAKSIN SINOVAC yang akan didistribusikan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas kepada masyarakat dalam waktu dekat ini.

Adapun yang menarik dalam kegiatan sosialisasi tersebut yang dipimpin oleh IPDA Zulmi sebagai Bhabinkamtibmas juga melibatkan Polwan Polres Kepulauan Anambas terlaksana di Kota Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas Selasa (12/1/2020) pagi.

Disela-sela sosialisasi tersebut ada beberapa imbauan dari IPDA Zulmi, mengatakan, Bhabinkamtibmas bertujuan, agar masyarakat jangan mudah terprovokasi dengan berita hoaks atau berita tidak benar terkait VAKSIN SINOVAC yang akan didistribusikan.

VAKSIN SINOVAC hanya bisa di distribusikan ke masyarakat yang belum pernah mengalami penyakit Covid-19 dan juga batas umur dari 18 tahun sampai 59 tahun,” ucap IPDA Zulmi.

Selain itu, kata Zulmi, bagi warga penerima VAKSIN SINOVAC sudah ada datanya di pusat dan akan di beritahukan melalui SMS di handphone masyarakat penerima vaksin di karenakan vaksin yang akan didistribusikan sangat terbatas.

“Kepada masyarakat bagi yang belum memahami cara mendaftar untuk menerima vaksin agar berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas, hal ini tidak terhambat bagi masyarakat untuk menerima vaksin dan memahami cara mendaftar/Registrasi ulang untuk menerima VAKSIN SINOVAC bagi masyarakat, ” sebutnya.

Terakhir, Zulmi menyerukan, “Perlu diketahui juga oleh masyarakat kalau VAKSIN SINOVAC sudah memiliki ijin BPOM dan sudah melewati masa uji di laboratorium dan sudah memiliki sertifikat MUI Indonesia, percayakan kepada pemerintah terkait VAKSIN SINOVAC. Namun kepada masyarakat tetap dianjurkan menggunakan protokol kesehatan dan 4 M.

Editor: Kadeni