oleh

Inilah Prioritas Desa Toapaya Utara Dalam Musrembangdes Tahun 2021

Anggota DPRD Bintan dari
Dapil Bintan 1 Partai PDIP, Siti Maryani, bersama Camat Toapaya, Nepy Purwanto, Kepala Desa, BPD Desa, Zainuddin, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RT, RW, PKK, LPM, serta Tokoh Masyarakat.

Bintan (KEPRI)-Masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan dan peran pemerintah lebih berperan sebagai fasilitator dan katalisator dari dinamika pembangunan, sehingga dari mulai perencanaan hingga pelaksanaan masyarakat mempunyai hak untuk terlibat dan memberikan masukan dan mengambil keputusan, dalam rangka memenuhi hak-hak dasarnya, salah satunya melalui proses Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes).

Musrenbangdes adalah
forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Seperti halnya yang diselenggarakan pihak desa Toapaya Utara yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sayet di kantor Aula Toapaya Utara, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Jumat (15/1/2021).

Dalam kegiatan pembukaan Musrembangdes Toapaya Utara tampak terlihat hadir anggota DPRD Bintan dari
Dapil Bintan 1 Partai PDIP, Siti Maryani, Camat Toapaya, Nepy Purwanto, BPD Desa, Zainuddin, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RT, RW, PKK, LPM, serta Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Karangtaruna.

Siti Maryani Legislator dari PDIP, menyampaikan, tema yang dihadirkan adalah “Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Guna Mendukung Kelancaran Pembangunan“. Musrenbangdes adalah hasil assesmen paling penting terhadap usulan program yang prioritas dari masyarakat karena apa yang dihasilkan merupakan publik Desa Toapaya Utara bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan.

Penyelenggaraan musrenbangdes merupakan salah satu tugas pemerintah untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan- kemasyarakatan.

Pembangunan tidak akan bergerak maju apabila salah satu saja dari tiga komponen tata pemerintahan (pemerintah,masyarakat, swasta) tidak berperan atau berfungsi.

Musrenbangdes merupakan proses musyawarah masyarakat tentang pembangunan dilingkungan desa Toapaya Utara yang di laksanakan guna untuk mendapatkan suatu kesepakatan di antara masyarakat di setiap daerah yang akan di adakan pembangunan.

Forum ini melibatkan  masyarakat untuk menyampaikan aspirasi meraka, dalam proses pembangunan yang akan di laksanakan tentang bagaimana yang- seharusnya di lakukan pemerintah serta- sebaliknya yang harus di lakukan masyarakat dalam pembangunan yang akan di laksanakan,” ucap Siti Maryani.

Oleh karena itu tambahan dari sekdes Toapaya Utara Dodi Saputra yang mengusulkan kegiatan musrenbangdes Toapaya Utara tahun 2021 disampaikan yang pertama, Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan desa Toapaya Utara yang memaparkan tahapan perencanaan meliputi penyusunan rencana, penetapan rencana pengendalian pelaksanaan perencaan evaluasi.

Dalam perencanaan usulan-usulan dari masyarakat kami pilih kegiatan prioritas meski Desa Toapaya dengan jumlah banyak rukun warganya maka tetap kami menampung aspirasi setiap rukun warga, agar nantinya aspirasi tersebut dimasa yang akan datang tetap dijadikan usulan.

Menyadari dalam Perencanaan Pembangunan tidak luput dari kekurangan-kekurangan yang berasal dari Internal dan Eksternal,” tutupnya.(Rd)