Kute Siantan, Anambas (KEPRI)-Kepala Desa Payalaman, Acok Baso, mengatakan, Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2021 target dalam skala prioritas adalah pembangunan akses jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan meningkatkan Sarana Prasarana Kantor yang menunjang bagi aparatur desa demi pelayanan terhadap masyarakat itu salah satu misi dan visi saya, “ucap Acok Baso saat wawancara oleh awak media usai memimpin rapat Pengesahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2021 di Pondopo Jalan Datuk Lamin Desa Payalaman Kecamatan Kute Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (18/1/2020) pagi.
Kebijakan 2021 pengunaan Dana Desa (DD) berubah, untuk tahun 2020 itu kita masih bicara pembangunan, saat ini untuk infrastruktur kecil persentasenya tetapi oleh karena di desa Payalaman ini masih banyak infrastruktur yang dibutuhkan oleh masyarakat mau tidak mau harus kita penuhi, contoh semenisasi jalan menuju TPA ini sangat sangat darurat karena saat musim hujan pick Up untuk mengangkut sampah tidak bisa menuju ke tempat sampah tersebut.
Dan ada beberapa item lagi seperti Drainase atau Gorong gorong ada juga jalan pintas menuju kantor UPT Korwil Pendidikan, Puskesmas dan batu miring semua sudah kita berkonsultasi dan atas instruksi dari inspektorat, ” sebut Acok.
Untuk sarana prasarana seperti alat kantor untuk menunjang kinerja aparatur desa ini juga masuk dalam prioritas kita, memberi kwalitas semua administrasi desa, demi menunjang pelayanan terhadap masyarakat.
Hari ini secara detail sudah kita sampaikan transparansi kepada seluruh undangan yang hadir, tentang semua rincian kegiatan APBDes 2021 secara detil yang telah terlaksana jika dari pemaparan kita ada yang belum memahaminya silakan datang kekantor desa kita siap menjelaskan apa apa saja dari APBDes tersebut, ” ujarnya.
Sementara Amran selaku Kasi Pelayanan Umum mewakili PLT. Camat Kute Siantan, berharap dari Alokasi Dana Desa (ADD) bisa digunakan meningkatkan ekonomi masyarakat desa melalui Bumdes, dan lain sebagainya.
Dan beliau juga menekankan tentang kedisiplinan kepatuhan administrasi dan menjalankan tugas di pemerintahan desa sesuai tugas dan fungsi yang telah di emban, ” tegasnya.
Senada dengan H. Muklis salah satu tokoh masyarakat desa Payalaman menyebutkan secara transparan yang dijelaskan oleh kepala desa sungguh jelas tergantung nalar berpikirnya masyarakat kita, kalau untuk taransparansi saya kira sudah Luar biasa sudah tidak ada lagi istilahnya lempar batu sembunyi tangan, arti kata sistim desa tidak berjalan sendiri ada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa sebagai pengawasan.
Harapan kita sama samalah kita melakukan pengawasan tentang penyerapan anggaran bersinergitas agar terwujud sebuah desa percontohan nantinya,” ujarnya.
Editor: Kadeni