Tanjungpinang (KEPRI)-Pasca pelantikan pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang pada Selasa (19/1/2021) kemarin, yang sempat menimbulkan pro dan kontra di beberapa kalangan.
Wali Kota Tanjungpinang, Hj Rahma, S.IP menjelaskan, terdapat pejabat Pemko Tanjungpinang yang setara eselon 3 dan 4 belum dilantik bukan dinonjobkan, akan tetapi Pejabat yang belum dilantik tersebut masih menunggu pejabat yang akan memasuki masa pensiun per 1 Pebruari 2021 ini.
Selain itu juga, kata Rahma, ada beberapa pejabat yang akan ditempatkan di Disduk Capil sudah diproses kemendagri melalui Dirjen Kependudukan dan sedang menunggu rekomendasi. “SK sudah saya tandatangani, tinggal menunggu waktu pelantikan saja,” ucap Rahma kepada sejumlah awak media melalui rilis tertulis, Jumat (22/1/2021).
Mengenai pejabat yang tersandung masalah hukum yang turut dilantik, Rahma mengatakan hal itu sudah sesuai prosedur dan pertimbangan yang matang bersama Baperjakat. “Kita lebih mengendapkan azas praduga tidak bersalah,” ujarnya.
Ia berharap pejabat yang belum dilantik agar bersabar waktunya juga akan tiba.
Pemko Tanjungpinang terus berupaya memberikan yang terbaik untuk kemajuan Kota Tanjungpinang dengan mempersiapkan ASN yang berkualitas dan berintegritas tinggi,” tutupnya. (*/hms)