Bintan (KEPRI)-Menyikapi mulai masuknya cuaca kemarau, Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, S.I.K, M.M.,mengimbau masyarakat Bintan agar tetap waspada terhadap kebakaran.
Kapolres Bintan meminta masyarakat agar tidak membakar lahan maupun hutan baik saat membuka lahan pertanian maupun dalam kegiatan lain. Karena dengan sengaja membakar hutan dan lahan dapat mengakibatkan pencemaran serta kerusakan lingkungan hidup.
“Hal tersebut merupakan pelanggaran hukum yang dapat dipidana dan denda sesuai dengan pasal 108 Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup,” ucap Kapolres AKBP Bambang Sugihartono kepada awak media, Minggu (24/1/2021).
Kapolres Bintan juga mengingatkan Satgas Karhutla baik ditingkat Kabupaten dan Kecamatan agar tetap melakukan kordinasi yang baik antar instansi serta siaga mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya.
Beliau meminta peran aktif dari masyarakat untuk dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, termasuk melaporkan kepada aparat Pemerintah jika menemukan kebakaran hutan dan lahan,” pinta Kapolres.
Di tempat terpisah, Kapolsek Gunung Kijang AKP Monang Silalahi, menyampaikan, memasuki cuaca kemarau saat ini Polsek Gunung Kijang telah aktif memberikan penyuluhan dan imbauan ke masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan.
Harapan kami masyarakat dapat bekerja sama sehingga kasus kebakaran hutan dan lahan tidak ada di wilayah kita.
Terakhir Monang berpesan agar tidak membuang puntung rokok sembarang dan tidak membakar sampah ditempat-tempat yang rawan kebakaran hutan dan lahan,” ucap Monang.
Editor: 7ringgo