Anambas (KEPRI)-Danlanal Tarempa Letkol Laut (P) Erfan Indra Darmawan, M. Tr. Hanla., M.M. bersama Bupati Kepulauan Anambas melaksanakan penyuntikan Vaksin Covid-19 perdana dan diikuti jajaran Forkopimda Kabupaten Kepulauan Anambas bertempat di RSUD Tarempa, Kepulauan Anambas, Kepri, Senin (1/2 2021) .
Letkol Laut (P) Erfan Indra Darmawan, M. Tr. Hanla., M.M. mengatakan, dengan telah keluarnya Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2021 tentang kehalalan vaksin ini serta telah terbitnya izin penggunaan darurat untuk vaksin Covid-19 dari Badan POM, maka vaksin Sinovac memiliki mutu yang memenuhi standard pembuatan obat serta halal untuk digunakan,”ucap Danlanal Tarempa.
“Penyuntikan Vaksinasi Covid-19 bertujuan untuk membentuk kekebalan kelompok dengan cakupan vaksinasi Covid-19 yang tinggi sehinga penularan tidak terjadi karena sebagian besar masyarakat memiliki kekebalan tubuh dan bisa menjadi Contoh dan aman digunakan untuk Masyarakat.
Sebelumnya Danlanal Tarempa, Bupati dan Forkopimda Kabupaten kepulauan Anambas telah melaksanakan Pemeriksaan Screening antara lain Wawancara pola hidup, Pengukuran tinggi badan, Lingkar perut, Tekanan darah, Kolesterol, Asam urat dan Gula darah.”ujar Danlanal.
Pantauan awak media ini dalam kegiatan tersebut, tampak hadir Bupati Kepulauan Anambas, Danlanal Tarempa, Kapolres Kepulauan Anambas, Wakil Ketua 1 DPRD Kepulauan Anambas, Sekretaris Daerah Kabupaten. Kepulauan Anambas, Danlanudal Matak, perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Tarempa, Kepala Kemenag Kepulauan Anambas, Ketua MUI Kepulauan Anambas, Danramil 02 Tarempa, dan Humas Protokol Pemda Kepulauan Anambas. (* )
Reporter: Thony
Editor: Kadeni