oleh

Inilah Aksi Bhabinkamtibmas Kelurahan Air Raja Terhadap Warga Yang Tidak Memakai Masker

Bhabinkamtibmas Bripka Sumando Sinaga (kanan) bersinergi dengan Babinsa Koptu Mardianto Chaniago (kiri).

Tanjungpinang (KEPRI)-Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kelurahan Air Raja, Kota Tanjungpinang, Bhabinkamtibmas Bripka Sumando Sinaga bersinergi dengan Babinsa Koptu Mardianto Chaniago melakukan patroli rutin di sekitar Pasar Bintan Center Bt 9, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (4/2/2021).

Dalam kegiatan patroli ini mereka menemukan ada pengunjung pasar Bintan Center Bt 9 tidak memakai masker.

Pengunjung tersebut sepasang suami istri yang berboncengan memasuki Pasar Bintan Center dan tidak memakai masker, sehingga Bhabinkamtibmas Bripka Sumando Sinaga langsung memberhentikan kendaraan pengunjung tersebut dan menegurnya karena tidak menggunakan masker saat memasuki pasar,” ucap Bripka Sumando Sinaga kepada awak media ini.

Bukan hanya menegur, kata Bripka Sumando Sinaga, sebagai efek jera kedua pasangan ini dianjurkan melakukan push up selama 5 kali, tindakan fisik yang dikenakan langsung dituruti mereka.

Bhabinkamtibmas Bripka Sumando Sinaga (kanan) memasang masker.

Usai melakukan push up, kedua pasangan diberikan masker serta melakukan pemasangan kepada kedua pasangan suami istri. Hal ini dilakukan guna memberikan efek jera kepada pelanggar protokol kesehatan dan memberikan contoh,” ujarnya.

Dia berharap kepada masyarakat yang berbelanja agar selalu memakai dan membawa masker.

“Kepada warga ataupun pengunjung lainnya agar tetap menaati protokol kesehatan saat beraktifitas di luar rumah dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pesan Bripka Sumando Sinaga.

“TNI-POLRI selalu bersinergi guna menciptakan rasa aman dan kondusif di Kota Tanjungpinang, khususnya di wilayah Kelurahan Air Raja,” ucapnya.

Reporter: Natalina
Editor: 7ringgo

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed