oleh

Bupati Anambas Abdul Haris Menghadiri Rapat Koordinasi KPK RI di Tanjungpinang

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH (dua dari kiri)

Anambas (KEPRI)-Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah Se-Provinsi Kepulauan Riau di aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (24/3/2021).

Kegiatan ini dalam rangka memberantas Korupsi untuk Indonesia Bebas dari Korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar rapat koordinasi (rakor) ini untuk pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah se- Provinsi Kepri.

Terpantau tampak hadir dari KPK yakni Direktur Koordinasi dan supervisi wilayah I KPK diwakili oleh kasatgas pencegahan, Maruli Tua Manurung, Direktur jejaring pendidikan KPK diwakili oleh Kasatgas pendidikan, Agus Kusnandar, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, TS.Arif Fadillah, Kepala Dinas terkait, Pimpinan Forkompinda, Kepala Kakanwil BPN Kepri, Kepala BPKP RI perwakilan Kepri, Kepala Obudsman RI perwakilan Kepri Direktur Utama Bank Riau Kepri.

Selain itu hadir juga seluruh kepala daerah se-Kepri diantaranya Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, Bupati Bintan, Apri Sujadi, Wali Kota Batam, H.M.Rudi, Wali Kota Tanjungpinang, Hj.Rahma, Plt Bupati Karimun, Bupati Lingga dan Bupati Natuna, Sekretaris Daerah se-Provinsi Kepri, Inspektur dan Kepala Dinas Pendidikan.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan komitmen pembangunan sistem pengaduan masyarakat oleh seluruh kepala daerah dan penyerahan sertifikat tanah pemda serta serah terima PSU/Penerbitan Aset. (Red)