oleh

DPRD Kepri Menggelar Rapat Paripurna Agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan RPJMD

Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si (tengah). 

KEPRI-Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si menghadiri Rapat paripurna ke-17 masa sidang kedua tahun sidang 2021 dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepri Tahun 2021-2026 oleh Gubernur Kepri dan DPRD Provinsi Kepri, pada Senin (10/5/2021).

Selain Kapolda, tampak hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Kepri, Ansar Ahmad beserta Wakil Gubernur Provinsi Kepri, Marlin Agustina, Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, Pangkogabwilhan I, Laksamana Madya TNI I Nyoman Gede Ariawan, S.E, M.M serta para Forkopimda Provinsi Kepri.

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, SH (tengah) 

Dalam pidatonya Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, SH , mengatakan, “Hakikat pembangunan pada dasarnya merupakan peningkatan hidup kualitas manusia dan masyarakat menjadi lebih baik. Untuk mempercepat proses tersebut, Pemerintah harus proaktif dalam mengembangkan terobosan dan inovasi pengelolaan pembangunan khususnya mencari solusi yang optimum bagi kepentingan daerah dengan melibatkan semua unsur pembangunan. Arah kebijakan dan program – program prioritas pembangunan yang pro rakyat harus kita kedepankan, semangat memacu pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau ini merupakan manifestasi dari kesungguhan kita dalam pembangunan,” ucap Jumaga Nadeak.

“Ini semua menggambarkan betapa pentingnya menyamakan persepsi tentang arah kebijakan pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Kerja sama yang sinergitas antara Legislatif dan Eksekutif adalah bentuk tanggung jawab bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemerintah yang mengedepankan transparan dan akuntable sehingga tercipta Good Governence,” urainya.

“Sebagaimana diketahui, bahwa Gubernur Kepulauan Riau telah menyampaikan Rancangan awal (Ranwal) RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026 dalam Sidang Paripurna pada hari Selasa tanggal 04 Mei 2021, yang sebelumnya telah pula mengirimkan dokumen Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026, yang telah diterima oleh DPRD Provinsi Kepulauan Riau,” tambahnya.

“Untuk itu kami mohon berkenan saudara Gubernur Kepulauan Riau untuk bersama-sama Pimpinan DPRD guna menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD Provinsi Kepulauan Riau tahun 2021-2026,” tutupnya. (Red)

Editor: 7ringgo