Batam (KEPRI)-Dalam rangka meningkatkan pelayanan Polri untuk menjamin keamanan dan kenyamanan bagi pelaku usaha, Polda Kepulauan Riau melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT. Bintan Alumina Indonesia (BAI) dan PT. Bright PLN Batam di Rupatama Polda Kepri, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (20/8/2021).
Dalam kegiatan tersebut tampak hadir Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si., Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. Darmawan, M. Hum, Direktur PT.BAI Santoni, Direktur PT. Bright PLN Batam Ir. Nyoman S Astawa, M.B.A dan Pejabat Utama Polda Kepri.
Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan, terlebih dahulu kita mengucapkan syukur kepada Allah subhanahu wa ta’ala yang mana hari ini kita akan melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) untuk memberikan pelayanan kepada 2 perusahaan yakni 1 Perusahaan Negara dan 1 Perusahaan Swasta. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang kita laksanakan pada hari ini dalam rangka melayani kita semuanya baik itu dalam bidang preemtif maupun pencegahan langsung. Dimana sebagai aparat Negara, Polri harus memberikan Pelayanan yang baik dan memberikan jaminan keamanan pada pelaku usaha,” ucap Aris.
Beliau juga mengucapkan, “terima kasih kepada PT. Bright PLN Batam dan PT. BAI yang telah bekerja sama dengan Polri, semoga kerja sama yang sudah terjalin dengan baik ini akan terus berlanjut kedepannya. Kedepannya sebagai pimpinan di Polda Kepri ini saya berharap kami dapat berkomitmen dan melayani dengan baik,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut Direktur PT. Bright PLN Batam Ir. Nyoman S Astawa, M.B.A., mengatakan “Seperti kita ketahui untuk di Kota Batam ini aliran listrik masih terjangkau untuk masyarakat maupun pengusaha. Kehadiran pelaku usaha sangat membantu perekonomian yang ada di pulau Batam, karenanya Kami sangat mengharapkan kerjasama yang sebentar lagi kita tanda tangani kami dari PT. Bright PLN Batam akan semakin percaya diri untuk bisa menjalankan tugas-tugas utama kami dengan baik,” ucap Nyoman.
“Kami akan terus merasa aman akan hadirnya Polri dan kami memohon untuk dapat diarahkan agar kami bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada pelanggan dan tentunya tetap dalam koridor hukum yang telah ditentukan. Kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas koordinasi yang telah terjalin dengan baik selama ini antara PT. Bright PLN Batam dengan Polda Kepri, Semoga dengan kerjasama ini kami bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat,” ujarnya.
Ditempat yang sama Direktur PT.BAI Santoni, mengatakan “Kami adalah perusahaan baru yang berada di Kepri, yang mana kami sangat membutuhkan dilakukannya kerja sama untuk pengamanan yang dilakukan di PT. BAI. Kami sangat perlu mendapatkan pengamanan dari kepolisian mana tahu nanti kedepannya ada masyarakat yang melakukan demonstrasi dan sebagainya, serta gangguan kecil yang akan mengakibatkan investasi jadi terganggu di PT. BAI. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ini sangat penting dilakukan karena untuk kenyamanan Investasi,” tutur Santoni (Red)