Bintan (KEPRI)-Kepolisian Resor Bintan melalui Kepolisian Sektor Gunung Kijang meringkus pelaku pengeroyokan terhadap Ketua DPRD Kabupaten Bintan Agus Wibowo pada hari Selasa 7 September 2021 sore kemarin.
Hal ini dibenarkan Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Gunung Kijang IPTU Melki Sihombing, kronologinya setelah menerima laporan polisi: LP – B / 24 / IX / 2021 / SPKT / Polsek Gn. Kijang / Polres Bintan / Polda Kepri, tanggal 07 September 2021 tentang tindak pidana Pengeroyokan.
Selanjutnya anggota Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang bersama dengan Sat Reskrim Polres Bintan melakukan pengembangan dan menerima informasi bahwa terhadap terlapor berada di sebuah rumah yang beralamat di Desa Tembeling Kecamatan Teluk Bintan Kabupaten Bintan.
Kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang bersama dengan Sat Reskrim Polres Bintan menuju ke lokasi tersebut dan mendapatkan terlapor yang bernama inisial WI, EK dan WA disebuah rumah tersebut kemudian dilakukan pemeriksaan awal terhadap terlapor bahwa yang melakukan ”Pengeroyokan” terhadap Pelapor AGUS WIBOWO hanya 3 (tiga) orang yaitu EK sebagai orang yang menekan leher dengan menggunakan tangan kanan, kemudian EK juga sebagai orang yang merobek-robek celana AGUS WIBOWO, dan WI sebagai orang yang memegang kaki AGUS WIBOWO serta WA yang memegang tangan Korban dengan paksa mengambil kunci, selanjutnya terhadap terlapor dibawa ke Polsek Gunung Kijang .
Ditempat terpisah Ketua DPRD Bintan AGUS WIBOWO menerangkan, “Pada hari Selasa tanggal 07 September 2021 sekira pukul 15.45 wib pergi melihat kebunnya yang berada di Gg. Semangka RT/RW 001/001 Km. 30 Desa Toapaya Kecamatan Toapaya Kabupaten Bintan dan melihat 3 (tiga) orang sedang memancing di kolam yang berada di area Perkebunannya.
Kemudian menyuruh untuk segera meninggalkan area tersebut, selanjutnya beliau melihat 1 (satu) orang lainnya sedang mancing di area yang sama dan kembali menyuruh untuk pergi, namun ditolak oleh orang tersebut, melihat hal tersebut lalu beliau menghubungi pihak RW untuk melaporkan kejadian itu, kemudian terhadap 1 (satu) orang tersebut menarik celananya hingga robek dan membantingnya hingga terjatuh.
Selanjutnya pelaku memanggil 2 (dua) orang lainnya dan meminta bantuan lalu mereka secara bersama-sama menginjak perutnya yang saat itu sedang terlentang diatas tanah, selanjutnya terhadap 3 (tiga) orang yang melakukan pengeroyokan tersebut meninggalkan korban menggunakan Sepeda Motor. (Red)