oleh

Kombes Pol M.Rudy Syarifudin Resmi Jabat Irwasda Polda Kepri

Irwasda Polda Kepri Kombes Pol M. Rudy Syarifudin, S.I.K.,S.H (kanan) menandatangani berita acara serah terima jabatan disaksikan Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Aris Budiman, M.Si.

Batam (KEPRI)-Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepulauan Riau Irjen Pol Drs. Aris Budiman, M.Si memimpin upacara pelantikan Kombes Pol M. Rudy Syarifudin, S.I.K.,S.H sebagai Irwasda Polda Kepri di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Jl. Hang Jebat, Batu Besar, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Senin (4/10/2021) Pukul 10.00 Wib.

Dalam acara pelantikan tersebut, Kapolda Kepri didampingi Wakapolda Kepri dan Pejabat Utama Polda Kepri juga turut hadir.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. mengatakan, “Pelaksanaan Upacara Pelantikan Irwasda Polda Kepri pada hari ini untuk menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1701/VIII/KEP./2021, tanggal 25 Agustus 2021 tentang Alih Tugas/mutasi jabatan Pejabat utama Polda Kepri.

Dalam surat Telegram tersebut Irwasda Polda Kepri Kombes Pol Musa Ikipson Manaek Muara Tampubolon, S.H., S.I.K. diangkat dalam jabatan baru sebagai Pamen Itwasum Polri (Penugasan pada Kompolnas RI) dan digantikan oleh Kombes Pol M. Rudy Syarifudin, S.I.K.,S.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Dirlantas Polda Jateng,” tutur Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

“Dalam upacara pelantikan Irwasda Polda Kepri tersebut Kapolda Kepri selaku pimpinan Polri diwilayah Provinsi Kepulauan Riau langsung memimpin pengambilan Sumpah jabatan kepada pejabat yang akan dilantik dan pada saat upacara pelantikan dilaksanakan juga penandatanganan berita acara serah terima jabatan, berita acara sumpah jabatan serta penandatanganan pakta integritas, yang merupakan hal wajib dilakukan kepada pejabat yang dilantik,” ungkapnya.

“Berkaitan dengan hal tersebut diatas dihimbau juga kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kepulauan Riau agar tetap waspada terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum atau pihak-pihak yang mengatasnamakan Pejabat Polda Kepri yang baru, abaikan saja dan jangan menanggapinya,” tutupnya. (* )