oleh

Ini Tahapan Yang Harus Dijalani PMI Hingga Dikarantina Di RSKI Pulau Galang Batam

Batam (KEPRI)-Sesuai data satuan tugas khusus penanganan covid 19 perlintasan wilayah Kepulauan Riau hari ini Sabtu 16 Oktober 2021, Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Pulau galang Kota Batam masih merawat Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang datang ke Indonesia karena terkonfirmasi positif terinfeksi COVID-19.

Total hari ini sebanyak 198 orang PMI di rawat di Rumah sakit khusus infeksi (RSKI) Pulau Galang dengan okupansi RSKI 43,04%,” kata Pjs.Kepala Penerangan Korem 033/WP, Mayor Inf Reza Fahlevi.

Dalam Penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI) maupun Warga Asing dilakukan pentahapan sebagai berikut:

Mereka yang datang (PMI) Ke Indonesia akan melaksanakan Swab Antigen terlebih dahulu kemudian melakukan test PCR pertama dan dilanjutkan dengan melaksanakan Isolasi Mandiri selama 8 hari, setelah Hari Ke 7 Mereka melaksanakan tes PCR yang Kedua, apabila dalam hasil PCR Pertama dan Kedua dinyatakan Negatif mereka boleh Kembali ke Kampung halaman dan beraktifitas Keluar.

Namun apabila di awal kedatangan dengan test swab antigen pendatang (PMI) sudah dinyatakan positif mereka akan langsung di bawa ke Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Pulau Galang, ini demi menekan tersebarnya virus covid – 19.

Reza menambahkan kemudian untuk PMI yang belum melaksanakan vaksinasi apabila dalam hasil PCR 1 dan 2 negatif akan di berikan vaksinasi. Tutupnya. (Penrem033/WP)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed