oleh

Siantar Simalungun Zona Merah Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak.

Jakarta-Berbagai bentuk kekerasan terhadap Anak yang terjadi di kota Siantar dan di Kabupaten Simalungun telah mengancam masa depan anak dan telah pula meresahkan masyarakat.

Peristiwa demi peristiwa yang terjadi di dua kota ini yakni Siantar dan Simalungun sudah tidak bisa lagi ditoleransi akal sehat manusia.

Keresahan demi keresahan terus menghantui masyarakat dan menakutkan. Tidak ada lagi ruang bagi anak mendapatkan kenyamaan dan jaminan perlindungan.

Fakta menunjukkan rumah telah menjadi sarang monster dan prodator. Ada banyak kasus di Siantar dan Simalungun orang terdekat lah yang menjadi monsternya,” ucap Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak kepada awak media ini melalui rilis tertulis, Senin (6/12/2021).

Lebih lanjut Arist menjelaskan, ada banyak ditemukan pelaku kejahatan seksual justru ayah kandung atau ayah sambung, paman, Abang dan atau Kakek (oppung -red), sepupu dan teman sebaya anak.

Dengan meningkatnya berbagai bentuk kekerasan khususnya kekerasan seksual terhafap menunjukkan kegagalan Wali Kota Siantar dan Bupati Simalungun melindungi anak. Di daerahnya masing-masing.

Demikian juga dengan gagalnya penegakan hukum, Jaksa belum sepahaman dengan Penyidik Polri mengakibatkan ada banyak pelaku bebas hanya karena kurang bukti. Ini juga yang menjadi kendala,” tambah Arist.

Untuk memutus mata rantai kejahatan terhadap anak di Siantar dan Simalungun diperlukan kelembagaan perlindungan Anak yang kuat di dua pemerintahan ini, dan mempunyai sistim pendataan dan mekanisme perlindungan anak yang jelas.

Selain itu, Pemerintah harus hadir di berbagai kasus yang diderita anak. Gereja, alim ulama, media kalangan Universitas, apatur negara maupun penegakan hukum harus memastikan diri sebagai sahabat dan pelindung anak,” ungkapnya. (Art)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed