oleh

Brigjen TNI Jimmy Tinjau Langsung Kedatangan PMI di Pelabuhan Internasional Batam Center

Komandan Korem 033/Wira Pratama Brigjen TNI Jimmy Ramoz Manalu, S.Hub., Int. (tengah).

Batam (KEPRI)-Komandan Korem 033/Wira Pratama Brigjen TNI Jimmy Ramoz Manalu, S.Hub., Int., yang merupakan Dansatgassus Perlintasan Pekerja Migran Indonesia (PMI) didampingi Dandim 0316/Batam Letkol Kav Sigit dan Kapenrem 033/WP Mayor Inf Reza melaksanakan peninjauan kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Indonesia melalui pelabuhan Batam Center, Rabu (8/12/2021).

Dansatgassus Perlintasan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Brigjen TNI Jimmy Ramoz Manalu, S.Hub., Int melalui Kapenrem 033/WP Mayor Inf Reza menyampaikan, hasil laporan petugas penanganan PMI dilapangan tercatat hari ini sebanyak 224 Orang yg datang dari negara Singapura dan Malaysia, 206 orang dari Malaysia dan 18 orang dari singapura,” ucap Kapenrem 033/WP Mayor Inf Reza kepada awak media di lokasi peninjauan kedatangan PMI.

Sesuai Adendum Surat Edaran (SE) Satgas penanganan Covid-19 No 23 tahun 2021 tentang protokol kesehatan perjalanan internasional yang berlaku mulai tanggal 3 Desember 2021, PMI yang datang akan menjalani 10×24 Jam masa karantina dan melaksanakan swab antigen dan Swab PCR pertama di hari kedatangan, ucap Kapenrem di lokasi peninjauan

“Harapan kita semua tentu nya agar pandemi Covid-19 ini bisa berakhir, TNI-Polri dan pemerintah selalu berupaya semaksimal mungkin dalam penanganan Covid-19 di Indonesia, termasuk dalam penanganan Pemulangan PMI ke Indonesia, Brigjen TNI Jimmy yang mendapat amanah dari Gubernur Kepri sebagai Dansatgassus Pemulangan PMI sejak 22 April 2021 kemarin terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi PMI yang datang, sesuai aturan pemerintah tentang protokol kesehatan,” pungkas Reza.

Disampaikan juga laporan pada hari ini bahwa situasi RSKI Pulau Galang terkait penanganan Covid-19 dalam keadaan aman dan terkendali dengan jumlah total pasien 43 orang terdiri daru 21 orang pasien laki-laki dan 22 orang dengan Okupansi 9,35 %,” urainya. (Penrem033/WP)