oleh

Peringatan Hari HAM 10 Desember 2021, Bisphenol A Mengancam Kesehatan dan Hak Hidup

Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (kiri).

Ayo, dukung PELABELAN BPA Sekarang Juga!

Jakarta-Mengingat setiap anak dibelahan dunia termasuk di Indonesia mempunyai hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, serta mendapatkan hak atas kesehatan yang memadai.

Komisi nasional perlindungan anak yang diberi tugasnya dan fungsi untuk melakukan pembelaan sosialisasi hak anak dan perlindungan anak di Indonesia, menyatakan sikap bahwa seluruh anak khususnya anak Balita dan anak yang masih dalam kandungan di Indonesia wajib terbebas dari bahaya Bisphenol A (BPA) dari segala produk plastik dan galon daur ulang yang mengandung Polycarbonate,” kata Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak dalam diskusi publik memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) kepada sejumlah awak media di kantornya, Jakarta, Jumat 10 Desember 2021.

Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak.

Demi kepentingan terbaik anak khususnya hak anak atas kesehatan dan hak atas hidup, bersamaan dengan peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) hari ini Jumat 10 Desember 2021, Komnas Perlindungan Anak sebagai institusi independen di bidang perlindungan Anak yang diberikan tugas untuk melakukan pembelaan dan sosialisasi hak anak dan perlindungan anak di Indonesia, mengajak semua anggota masyarakat di Indonesia untuk mendukung BPOM selaku pemegang regulasi di Indonesia untuk melakukan PELABELAN terhadap segala produk plastik yang mengandung Polycarbonate.

Lebih jauh Arist menjelaskan demi keberlangsungan hak hidup dan kesehatan anak, Negara tidak boleh kalah dengan dengan kekuatan industri,” ucap Arist.

Justru negara mesti hadir dan wajib melindungi anak dari bahaya produk plastik, galon daur ulang dalam bentuk apapun yang dapat mengancam hak hidup anak dan merusak kesehatan anak di Indonesia. (Art)