Anambas (KEPRI)-Kapolsek Siantan melalui Bhabinkamtibmas Desa Tarempa Barat Daya Polsek Siantan, Brigadir Sabda Pasaribu mengimbau dan mengajak masyarakat di desa agar bekerja sama dalam memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan atau mendisiplinkan diri pada protokol kesehatan sebagai langkah untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) khususnya di lingkungan Desa Tarempa Barat Daya Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa 14 Desember 2021.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengajak bersama-sama tokoh masyarakat agar melaksanakan atau mengikuti program vaksinasi covid 19 tahap I dan tahap II sebagai langkah untuk melawan atau menekan angka penularan penyebaran virus corona ( Covid 19) agar masyarakat terbebas dari berbagai macam penyakit menular yang sumbernya dari virus corona.
Terakhir beliau mengajak masyarakat agar sama-sama meningkatkan silahturahmi Kepolisian dengan Masyarakat dalam berbagi informasi guna mewujudkan rasa Aman dan Nyaman bagi kehidupan bermasyarakat. (Tn)