oleh

Selama Setahun Miliaran Kerugian Negara Yang Berhasil Diselamatkan Polda Kepri

Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si

Batam (KEPRI)-Selama setahun terakhir ini kerugian keuangan negara sebesar Rp. 3.090.726.183,-(Tiga Miliar Sembilan Puluh Juta Tujuh Ratus Dua Puluh Enam Ribu Seratus Delapan Puluh Tiga Rupiah) berhasil diselamatkan oleh Polda Kepulauan Riau.

Hal ini disampaikan oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si saat memaparkan langsung Rilis Akhir Tahun 2021 Polda Kepulauan Riau di Graha Lancang Kuning Polda Kepri, Jl. Hang Jebat, Batu Besar, Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat 31 Desember 2021 kemarin.

Dalam penjelasannya Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si., mengatakan 2 orang tersangka inisial RL alias R dan Inisial ENS ditetapkan menjadi tersangka Korupsi yang merugikan keuangan Negara sebesar Rp. 3.090.726.183,-.

Sebagaimana yang tertuang didalam laporan Hasil Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan perwakilan Provinsi Kepri dan Kasus ini berhasil kita ungkap pada bulan Oktober yang lalu,” ucap orang nomor satu di Polda Kepri ini dihadapan sejumlah awak media.

Selama tahun 2021 sebanyak 12 kasus yang kita tangani, dengan penyelesaian kasusnya sebanyak 7 kasus, untuk sisanya pendalaman penyidikan masih terus dilakukan,” ungkapnya. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed