Karimun (KEPRI)-Kepolisian Resor (Polres) Karimun melaksanakan kegiatan strong point yakni melaksanakan pengaturan lalulintas khususnya dipagi hari pada saat kegiatan masyarakat serta himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Karimun, Selasa (11/1/2022).
Setiap harinya Polres Karimun melaksanakan kegiatan strong point yaitu melaksanakan kegiatan pengaturan lalulintas dipersimpangan dan objek vital.
“Sebanyak 254 personel Polres Karimun diterjunkan dalam kegiatan tersebut”, ujar Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, SIK, SH. kepada awak media.
Kegiatan ini dilaksanakan guna mencegah terjadinya kemacetan lalulintas, pelanggaran lalulintas lainnya.
Memberikan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat mengingat bahwa pandemi Covid-19 jenis Omicron sudah sampai ke Indonesia, dimana penyebaranya Sangat cepat lima kali lipat lebih cepat dari covid-19 sebelumnya.
Selain itu, juga kegiatan yang kita laksanakan ini sebagai bentuk pengawasan kami guna mengantisipasi timbulnya potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya. (Hms/red)