oleh

Polres Tanjungpinang Imbau Masyarakat Menjauhi Paham Radikalisme

Personel Polres Tanjungpinang memberikan imbauan kepada masyarakat.

Tanjungpinang (KEPRI)-Guna mencegah bahaya paham radikalisme kepada masyarakat di Kota Tanjungpinang, Polres Tanjungpinang rutin memberikan himbauan kepada masyarakat, Selasa (11/01/2022).

Maraknya terorisme tentu membuat masyarakat merasa resah. Radikalisme dan Terorisme adalah musuh nyata bangsa dan negara Indonesia bahkan dunia. Banyak dampak buruk dan negatif yang ditimbulkannya.

Masyarakat diharapkan tidak sampai terjerumus atau ikut-ikutan aliran radikal yang terus berupaya memecah belah kerukunan umat beragama,” terang Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, SH, SIK melalui Kasi Humas Polres Tanjungpinang AKP Suprihadi Hantono.

Beliau juga menyampaikan bahwa Polri terus memperkuat pemahaman masyarakat tentang bahaya radikalisme dan terorisme dengan terus berusaha untuk menyambangi dan menjalin hubungan baik dengan tokoh agama dan masyarakat guna menyampaikan pesan anti radikalisme.

“Kami terus berusaha mencegah jangan sampai aliran radikal masuk apalagi berkembang di wilayah hukum Polres Tanjungpinang,” jelasnya.

“Maraknya penggunaan media sosial (medsos) sekarang ini agar masyarakat dapat saling membantu dalam pencegahan paham radikalisme dan anti Pancasila”, tambahnya.

Beliau juga berpesan agar seluruh elemen masyarakat serta media dan unsur pemerintahan bersatu bersama mencegah, menangkal bahkan membumihanguskan paham radikalisme dan terorisme dari negara kita. (Hms/red)