oleh

Polsek Bunguran Timur Ciduk 3 Orang Tersangka Pencuri Kotak Amal Masjid

Personel Reskrim Polsek Bunguran Timur bersama 3 tersangka pencurian kotak amal Masjid.

Bunguran Timur, Natuna (KEPRI)-Kapolsek Bunguran Timur AKP Firrudin melalui Panit Reskrim Polsek Bunguran Timur Aipda Teddy Saputra, mengatakan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap 3 orang tersangka pelaku pencurian kotak amal Masjid Maulana bandarsyah yang mana kasus pencurian ini dilakukan oleh ketiga tersangka tersebut pada dini hari tanggal 26 Desember 2021 yang lalu.

Diungkapkannya, bahwa dalam beberapa hari belakangan ini unit Reskrim dan unit Intel Polsek Bunguran Timur telah melakukan penyelidikan terhadap peristiwa pencurian kotak amal yang terjadi di Masjid Maulana Bandarsyah dan berdasarkan hasil dari penyelidikan tersebut serta didukung oleh beberapa petunjuk akhirnya bahwa salah seorang pelaku pencurian tersebut merupakan saudara (BA) yang kemudian ditangkap di sekitar Lokasi pelabuhan nelayan Batu hitam kemudian setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut didapatkan lagi dua orang tersangka lainnya yaitu (AS) yang ditangkap dirumahnya yang terletak di jalan SMK YPMN Kel.Bandarsyah dan (RD) yang ditangkap disekitar lokasi pantai Piwang Kelurahan Batu Hitam,” ucap Kapolsek kepada awak media, Kamis (13/1/2022).

Dari tangan para tersangka telah diamankan beberapa barang bukti yang digunakan untuk melakukan tindak pidana tersebut diantaranya 2unit sepeda motor, 2 buah Kotak amal milik Mesjid Maulana dan pakaian yang digunakan tersangka ketika melakukan pencurian tersebut.

Menurut keterangan para tersangka alasan mereka melakukan pencurian kotak amal ini adalah untuk dipergunakan menyewa atau merental sepeda motor walaupun pada akhirnya duit hasil pencurian tersebut mereka bagi 3 yang kemudian habis untuk mereka pergunakan masing-masing.

Ketiga tersangka merupakan residivis kasus pencurian beberapa tahun yang lalu yang sempat menjalani hukuman di LP Tanjungpinang.

Karena Laporan polisi kasus pencurian tersebut dilaporkan di SPKT Polres Natuna maka ketiga orang tersangka beserta barang bukti telah dilimpahkan oleh Polsek Bunguran Timur kepada pihak sat Reskrim Polres Natuna untuk diproses lebih lanjut .

Terakhir Kapolsek mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak segan untuk datang melapor atau untuk sekedar berkonsultasi kepada pihak Polsek Bunguran Timur karena Polsek Bunguran Timur selalu siap menerima dan melayani laporan dari masyarakat sebagai salah satu bentuk implementasi Program Presisi dari Bapak Kapolri. (Cr1)