oleh

Tulisan Latin dan Arab Ucapan ‘Barakallah Fii Umrik’, Serta Hukumnya Menurut Islam

freepik

Ketika berulang tahun, biasanya orang akan memberikan ucapan, hadiah, dan masih banyak lagi hal-hal menarik lainnya. Akan tetapi paling sering didapatkan adalah ucapan ulang tahun yang umumnya berisi doa-doa yang baik bagi siapapun yang sedang berulang tahun. Lalu bagaimana kah hukum dalam islam mengenai hal ini? Apakah ada larangan mengenai pengucapan ini?

Berikut inilah penjelasan lebih lanjut mengenai ucapan barakallah fii umrik serta ucapannya.

Pandangan Islam Mengenai Barakallah Fii Umrik Dalam hukum Islam, merayakan ulang tahun adalah haram dilakukan karena menyerupai perlakuan suatu kamu pada saat itu. Sebenarnya ini juga masih dilakukan hingga sampai saat ini, untuk lebih lanjut jika kita mengetahui hal ini alangkah baiknya jika kita menghindarinya.

Hal ini dijelaskan dalam salah satu hadist riwayat Abu Dawud Shahih yaitu:
من تشبه بقوم فهو منهم

”Siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR.Abu Dawud, Shahih). Alasan-alasan tersebut adalah:

1. Sebagai tanda penodai ibadah tasyabbuh dengan orang kafir, dimana lebih besar dosanya jika dilakukan.

2. Perbuatan yang bid’ah, karena merupakan perilaku atau ibadah yang tidak dilakukan oleh Rasulullah SAW. seperti yang diungkapkan pada hadist riwayat muslim berikut ini:
“Barangsiapa yang melakukan amal ibadah yang bukan berasal dari (ajaran) kami, maka amal tersebut tertolak.” (HR. Muslim)

3. Larangan keras dalam mengikuti suatu perlakukan atau ibadah yang tidak diajarkan oleh nabi Muhammad SAW, seperti yang dijelaskan dalam hadist berikut ini:

“Siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, tidak ada yang bisa menyesatkannya. Dan barang siapa yang disesatkan oleh Allah, tidak ada yang bisa memberi petunjuk kepadanya. Sebenar-benarnya kutipan adalah Kitabullah dan petunjuk terbaik adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan sejelek-jelek urusan adalah (urusan agama) yang diada-adakan, setiap (urusan agama) yang diada-adakan itu adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan dan setiap kesesatan tidak ada di neraka.” (HR. An-Nasa’i, Shahih)

Maka dari itu, dapat kita simpulkan bahwa hukum dari merayakan ulang tahun adalah haram. Meskipun begitu, pengucapan perayaan ulang tahun hukumnya bid’ah yang artinya tidak mendapatkan dosa jika dilakukan, namun tidak mendapatkan pala pula bagi yang melakukannya. Yang terpenting adalah kandungan dari nilai ibadah yang kita lakukan dalam pengucapan tersebut, jika hanya untuk sekedar pengucapan yang berisikan doa-doa baik bagi yang berulang tahun. Jadi yang terpenting adalah niat kita mendoakan yang terbaik, bukan merayakan ulang tahun tersebut.

Ucapan-Ucapan Baik Dari Kata ‘Barakallah Fii Umrik’ Beserta Artinya

1. Barakallah fii umrik
Artinya “semoga Allah melimpahkan keberkahan dalam bertambahnya usiamu”.

2. Istamti’ Bi’idi Miladik
Artinya ‘Selamat menikmati hari ulang kelahiranmu’.

3. Sanah Helwah
Adapun arti Sanah ( سنة ) adalah tahun dan Helwa ( حلوة ) artinya manis.
Namun ucapan ini seringkali diartikan sebagai “selamat ulang tahun”.

4. Kullu ‘ami wa anta/i bi khoirin, wa ‘iidu miiladi sa’iid lak Artinya ‘Selamat ulang tahun, selamat hari lahir untukmu’

5. Yaumul Miladik Mabruk
Artinya ‘selamat ulang tahun untukmu’ Bisa ditambahkan dengan doa-doa baik lainnya.

6. Miladuki(ka) sa’idah, barakallahu fii umrik Miladuki Saidah, Barakallah fii umrik, biasa di artikan “semoga di sisa usiamu selalu diberikan keberkahan baik dunia maupun di akhirat.

7. Yaumul milad, barakallah fii umrik Artinya adalah “selamat hari kelahiran, semoga Allah senantiasa memberi berkah atas usiamu”

8. Ied Milad Sa’ied
Artinya: “Selamat hari ulang tahun” Anda bisa menambahkan kalimat ini dengan doa-doa baik lainnya seperti “semoga Allah selalu memberikan limpahan rahmat padamu dihari yang baik ini.”

9. Mabruk alfa mabruk, yaum miladik mabruk Artinya ‘Berkah seribu berkah, hari lahirmu berkah’

Itulah beberapa penjelasan tentang bagaimana hukum pengucapan ulang tahun beserta tulisan pengucapannya.

Dapat kita simpulkan bahwa hukum dari pengucapan ulang tahun boleh-boleh saja, namun dengan niat mendoakan yang baik. Akan tetapi hukum merayakan ulang tahun lah yang diharamkan.

Semoga dengan membaca ini kita semakin baik dalam melakukan amal ibadah yang diperintahkan Allah SWT. (Red)