oleh

Polres Karimun Gagalkan 7 Orang PMI Yang Akan Berangkat Jalur Tidak Resmi

Kasatpolairud Polres Karimun AKP Binsar Samosir, SH, MH.

Karimun (KEPRI)-Satuan Polisi Air Udara (Satpolairud) Polres Karimun Polda Kepri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 7 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia secara illegal tanpa dilengkapi dokumen resmi.

PMI ini diamankan sebelum diberangkatkan pada hari Senin tanggal 17 Januari 2022 pukul 14.00 Wib kemarin.

Kegiatan penggagalan pemberangkatan 7 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipimpin langsung oleh Kasatpolairud Polres Karimun AKP Binsar Samosir, SH, MH juga berhasil mengamankan terhadap R yang merupakan calo (penampung) para calon PMI tersebut yang berlokasi di Pulau Judah Kecamatan Moro, Kabupaten Karimum, Provinsi Kepri.

Kasatpolairud Polres Karimun AKP Binsar Samosir, SH, MH menerangkan berdasarkan keterangan dari pengakauan pengakuan calon PMI mereka datang sejak bulan Desember Tahun 2021 dari Daerah Asalnya (NTT, Aceh, Makasar dan Jawa) datang Ke Batam mau bekerja di Malaysia dan bertemu dengan Agen sdr F (DPO) yang akan memberangkatkan mereka dengan biaya ongkos Rp6 juta hingga Rp6,5 juta perorang namun calon PMI tersebut malah ditempatkan dipenampungan milik R yang berlokasi di Pulau Judah Kecamatan Moro Kabupaten Karimun Provinsi Kepri.

“R Calo (Penampung) yang kita amankan sudah 4 kali menampung para korban calon PMI tanpa dokumen resmi ini dari DPO berinisial F,” terang Kasatpolair Polres Karimun AKP Binsar Samosir, SH, MH

Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, SIK, SH secara terpisah mengatakan saat ini Polres Karimun bersama Direktorat Polairud Polda Kepri untuk melakukan pengembangan guna pengungkapan kasus ini dan kita juga berkoodinasi dengan BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) Kabupaten Karimun Provinsi Kepri Bapak RONAL guna penanganan korban calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Kita mengimbau untuk masyarakat yang akan bekerja keluar Negeri agar memenuhi segala dokumen atau administrasi secara resmi serta melalui instansi pemerintah tidak melalui oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, agar tidak menjadi korban penipuan maupun korban kejahatan lintas Negara, ingatlah ada keluarga kita yang selalu menanti,” imbau Kapolres. (Td)