Bintan (KEPRI)-Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan berharap agar masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat melaksanakan program dengan memprioritaskan program pemulihan ekonomi.
Hal ini menyusul penyerahan Penandatanganan Pakta Integritas dan Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2022 oleh Plt Bupati Bintan kepada masing-masing SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan, Rabu (19/1/2022) pagi.
Usai kegiatan, Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan menuturkan bahwa penyerahan DPA-SKPD tahun anggaran 2022 ini bertujuan agar seluruh SKPD memiliki persamaan persepsi dan komitmen dalam menjalankan alokasi anggaran yang diberikan sehingga target yang dicanangkan dapat tercapai secara sistematis, efisien dan sesuai perencanaan.
“Kegiatan ini dilakukan agar seluruh SKPD memiliki satu tujuan, persepsi dan komitmen yang tujuannya bisa melakukan rencana kerja sesuai yang dibutuhkan khususnya lagi dalam upaya pemulihan ekonomi masyarakat melalui program prioritas sesuai visi misi seperti Gerbang Kampung dan pelaksanaan BLT Lansia,” ” tegasnya
Diketahui, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bintan Tahun 2022 telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah dan sebagai landasan pelaksanaan operasionalnya telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 55 tahun 2021 tanggal 30 Desember 2021 tentang penjabaran APBD tahun 2022.
Ringkasan APBD Kabupaten Bintan tahun anggaran 2022 adalah Pendapatan Daerah sebesar Rp 1,254 triliun lebih dengan Belanja Daerah sebesar Rp 1,298 triliun lebih dan defisit anggaran sebesar Rp 43,90 miliar dan pembiayaan sebesar Rp 43,90 miliar. (Rd/hms)