Batam (KEPRI)-Dalam memenuhi kebutuhan Organisasi Polri melalui penambahan kekuatan Personel Polri, Panitia Daerah Polda Kepri menyelenggarakan Rekrutmen Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Polri Tahun Anggaran 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Karo SDM Polda Kepri Kombes Pol Deni Setyo Utomo, SH, S.Ik., M.Si., didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. Rabu (26/1/2022).
Karo SDM Polda Kepri Kombes Pol Deni Setyo Utomo, SH, S.Ik., M.Si., didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., mengatakan, “Pendidikan pembentukan Sekolah lnspektur Polisi Sumber Sarjana merupakan pendidikan bagi lulusan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi Kepolisian untuk dibentuk menjadi Perwira Pertama Polri yang memiliki pengetahuan, keterampilan, kemampuan, ketangguhan, sikap dan perilaku terpuji dalam rangka melaksanakan tugas Kepolisian sesuai dengan keahlian dan atau kompetensi di bidang keilmuannya guna mendukung tugas Kepolisian.
Adapun penerimaan SIPSS Polri TA. 2022 memiliki Prodi terdaftar di BAN-PT (AKREDITASI A & B) yang diperuntukan untuk antara lain :
1. Dokter Spesialis, Maksimal Umur 40 Tahun
2. Strata-2 (S2), Strata-2 (S2) Profesi dan Pilot, Maksimal Umur 33 Tahun
3. Strata-1 (S1) Profesi, Maksimal Umur 29 Tahun
4. Strata-1 serta Diploma-IV (D-IV), Maksimal Umur 26 Tahun
Untuk pencarian, pendataan, penawaran melalui undangan dan selanjutnya bagi peserta yang berminat didaftarkan sebagai peserta Rekrutmen melalui https://penerimaan.polri.go.id oleh Operator yang dimulai pada tanggal 26 Januari 2022 sampai dengan 30 Januari 2022 di Polda Kepri.
Dengan Persyaratan umum sesuai pasal 21 (1) UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai berikut :
1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita).
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
3. Pendidikan paling rendah SMU/Sederajat.
4. Usia minimal 18 (delapan belas) tahun pada saat dilantik menjadi anggota Polri.
5. Tinggi Badan Minimal Pria 158 Cm dan Wanita 155 Cm.
6. Sehat jasmani dan rohani.
7. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat).
8. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
“Dihimbau kepada Putra Putri terbaik di Provinsi Kepri yang ingin bergabung di Kepolisian Negara Republik Indonesia, silahkan daftarkan diri anda. Kepada para pendaftar atau peserta tidak dipungut biaya/gratis dan bebas dari praktek KKN, dengan menerapkan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis,” ungkap Karo SDM Polda Kepri Kombes Pol Deni Setyo Utomo, SH, S.Ik., M.Si., M.Si didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
″Kategori Rekrutmen Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Polri Tahun Anggaran 2022 yaitu Affirmative Action (tindakan penguatan) sumber sarjana dan Proaktif. penyelenggaraan penerimaan Bintara Polri tahun Anggaran 2022 Sebanyak 100 orang dengan rincian 84 orang Reguler dan 16 orang Proaktif di seluruh Indonesia,” ungkapnya. (Red/HMS)