Tanjungpinang (KEPRI)-Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Dr. Fahmiron, S.H, M.Hum menyambut baik niat silaturahmi Pengurus dan Anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Cabang Bintan-Tanjungpinang bersama Ketua dan jajaran Pengadilan Negeri Tanjungpinang di Kantor PN Tanjungpinang Senggarang, Kelurahan Air Raja, Kota Tanjungpinang, Rabu (16/2/2022) pagi.
Fahmiron menyampaikan perlunya sinergitas PN Tanjungpinang dengan media untuk menyebarluaskan informasi kegiatan pengadilan negeri dalam mengedukasi pengetahuan hukum, penindakan pelanggaran hukum dan pematuhan aturan hukum ke publik.
Apalagi dengan pesatnya kemajuan jaman diera teknologi, instansi pemerintah sangat terbantu, khususnya Pengadilan Negeri perlu bersinergi dengan media siber,” ujarnya dihadapan Pengurus SMSI.
“Semoga kehadiran SMSI bisa memberi warna untuk lebih mencerahkan pemberitaan pemberitaan yang tepat dan sejuk ke masyarakat. Terlebih banyaknya berita-berita hoaks terkait penanganan perkara-perkara di Pengadilan yang diikuti masyarakat bisa ditangkal oleh media-media yang tergabung di SMSI,” kata Fahmiron.
Fahmiron juga menyampaikan harapannya, dengan terjalinnya sinergitas dengan SMSI, Pengadilan Negeri Tanjungpinang bisa semakin maju dan bermanfaat serta lebih dirasakan kehadirannya oleh masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum.
“Fungsi pengadilan negeri itu tentu perlu diketahui oleh semua lapisan masyarakat, bagaimana fungsi itu bisa sampai ke masyarakat disitulah fungsi sinergi kita dengan media-media khususnya media yang tergabung dengan SMSI yang sudah menjadi Konstituen Dewan Pers,” ujarnya.
Hadir dalam pertemuan silaturahmi tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Dr. Fahmiron, S.H, M.Hum didampingi Humas, Isdaryanto, S.H, M.H. bersama Muhammad Sacral Ritonga, S.H., Anggalanton Boang Manalu,S.H.,M.H., beserta Ketua SMSI Bintan Ramdan, Sekretaris Erwin, Wakil Sekretaris Wijaya Siringoringo, Bendahara Arianto Pandiangan, Ketua Bidang Lembaga dan Kerja Sama Sunarto Butar-Butar. (Red)