Batam (KEPRI)-Panglima Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan (Pangdam I/BB), Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Achmad Daniel Chardin melepas 400 Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) untuk perbantuan di Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Papua Barat yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Batalyon Infanteri (Yonif) Raider Khusus (RK) 136/Tuah Sakti (TS), Kamis (10/3/2022).
Dalam kunjungan dan pelepasan prajurit tersebut, Pangdam I/BB didampingi Komandan Korem (Danrem) 033/Wira Pratama Brigjen TNI Jimmy Ramoz Manalu.
Ratusan prajurit Satuan Organik Kewilayahan (SOK) Papua Barat tahun 2022 itu dilepas melalui Upacara Pengantaran Satgas Yonif RK 136/TS di Lapangan Hang Tuah Markas Komando (Mako) Yonif RK 136/TS, Tembesi, Sagulung, Batam.
Prajurit tersebut nantinya akan diperbantukan di Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Papua Barat.
Dalam arahannya, Pangdam I/BB mengatakan bahwa, tugas yang akan diemban Satgas Yonif 136 Tuah Sakti bukanlah tugas yang mudah. Namun, dengan bekal pembinaan satuan dan latihan pratugas yang telah dijalani.
“Saya yakin pelaksanaan tugas akan berjalan dengan baik. Pesan saya agar seluruh prajurit selalu waspada dan jangan pernah ragu dalam melaksanakan tugas. Tegakkan integritas serta jaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Pangdam I/BB saat memberikan pengarahan ke seluruh Prajurit dan Persit Yonif RK 136/TS.
Selain poin di atas, Pangdam I/BB berpesan kepada seluruh personel Satgas untuk selalu menghindari segala tindakan-tindakan yang dapat merugikan satuan dan membahayakan keselamatan diri.
“Lakukan pengamanan personel dan materiil, jaga budaya dan adat istiadat setempat, hormati warga sekitar, serta senantiasa memohon pertolongan dan perlindungan kepada Tuhan Yang Maha. Selamat jalan dan selamat bertugas, jaga kehormatan dirimu dan kesatuanmu,” pungkasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kapolda Kepri, Pejabat Utama (PJU) Kodam I/BB, Pejabat Utama (PJU) Polda Kepri, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah I/BB beserta pengurus. (Penrem033/WP)