oleh

Diduga, SPAM Kabupaten Bintan Terindikasi Dengan Adanya Pungli

SPAM IKK Teluk Sebong Kabupaten Bintan.

Bintan (KEPRI)-Sejumlah warga Kecamatan Teluk Sebong Bintan hingga saat ini masih penasaran dan mempertanyakan tentang pungutan awal Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Ibu Kota Kecamatan (IKK) Teluk Sebong. Warga meminta agar mengubah kebijakan serta menjelaskan alasan munculnya kebijakan baru tanpa musyawarah dengan masyarakat.

Suharja salah seorang pelanggan SPAM IKK Teluk Sebong kepada awak media ini mengatakan, warga yang merasa dirugikan menuntut agar pengelola mengembalikan uang pungutan awal kepada pelanggan SPAM IKK yang saat ini pelanggan ada di 2 desa, yakni Desa Sebong Lagoi dan Sebong Pereh.

“Kita sudah survei di lapangan, justru dari masalah meteran air yang jelas bantuan pemerintah ada yang dipungut biaya hingga Rp.300 ribu dan sebagian gratis dari pengelola SPAM,” ungkapnya pada media seputarkepri.co.id, Selasa (31/5/2022).

Selain itu, katanya lagi, tanpa melalui musyawarah justru Tarif Dasar Air (TDA) naik dari Rp 3000 menjadi Rp 5000 per kubiknya, atau ada kenaikan sebesar Rp 2000 sejak 2019.

“Kita menuntut agar pengelola menurunkan TDA dari Rp 5000 per kubik, menjadi Rp 3000. Masalahnya kenaikan Rp 2000, tidak berdasarkan hasil musyawarah dengan masyarakat, serta mengembalikan uang iuran yang sudah dipungut sejak tahun 2019,” tegasnya.

Dengan beberapa warga sudah menyurati pengelola saat itu dan meminta jawaban secara resmi namun hingga kini belum ada respon yang positif dari pihak SPAM.

“Apabila tidak sesuai dengan hasil musyawarah atau adanya putusan sepihak, maka jelas hal tersebut semua batal secara hukum. Dan itu harus dipertanggungjawabkan oleh pengurus,”imbuhnya.

Warga berharap, setelah tenggang waktu yang diberikan tidak digubris oleh pengurus SPAM IKK Teluk Sebong, warga mempersiapkan diri untuk membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum.

“Warga menuntut agar pengelola mengembalikan uang pungutan awal kepada pelanggan SPAM IKK tersebut,”ujarnya.

Artinya perwakilan warga bersiap untuk mengambil langkah berikutnya termasuk langkah hukum apabila memang diperlukan agar keluhan warga terkait pengelolaan SPAM diperbaiki karena dinilai telah banyak merugikan konsumen. Dan diduga ada pungutan liar.

“Intinya semua data terkait keluhan warga atau konsumen, sudah terkumpul untuk menindaklanjuti permasalahan SPAM Teluk Sebong lebih lanjut,” imbuhnya.

Hingga berita ini dimuat, media ini belum berhasil mengkonfirmasi pengelola SPAM Teluk Sebong Bintan guna klarifikasi. (rd)