Kerusakan lingkungan sering terjadi di Indonesia. Beberapa di antaranya adalah pembalakan liar, kebakaran hutan, perusakan terumbu karang, dan beberapa bahaya lingkungan lainnya akibat tindakan tidak bertanggung jawab masyarakat Indonesia.
Menyikapi kerusakan yang sedang berlangsung, para pemerhati lingkungan tidak hanya turun ke jalan untuk mengingatkan masyarakat tentang kondisi alam yang kritis tetapi juga melakukan beberapa kerja sukarela seperti menanam pohon dan membatasi penggunaan kantong plastik.
Selain itu, mereka meminta masyarakat untuk lebih memperhatikan lingkungan sekitar.
Dalam menjaga lingkungan, etika dan norma juga diperlukan. Etika dapat dilihat sebagai kebiasaan hidup yang baik yang diturunkan dari generasi ke generasi.
Etika berisi aturan tentang bagaimana seharusnya manusia berperilaku dan menjalani kehidupan yang baik. Ini juga memberikan perintah tentang perilaku baik dan buruk yang perlu untuk utama atau untuk dihindari.
Dewasa ini dapat dilihat bahwa perilaku manusia merupakan penyebab utama kerusakan dan pencemaran lingkungan alam.
Karena itu, Etika lingkungan diperlukan sebagai kebijakan moral manusia dalam menghadapi lingkungan (Najmuddin, 2005).
Etika lingkungan didasarkan pada teori biosentrisme dan ekosentrisme. Mereka adalah teori-teori lingkungan yang menekan pemahaman antroposentris atau pemahaman bahwa manusia adalah pusat dari sistem alam semesta.
Dalam perspektif ini, manusia dan kepentingannya dianggap penting, dan alam dianggap tidak memiliki nilai sehingga memiliki hak untuk dieksploitasi.
Biosentrisme adalah pandangan bahwa semua makhluk hidup memiliki nilai dan berharga dalam dirinya sendiri.
Alam perlu diperlakukan secara moral, terlepas dari tingkat kegunaannya bagi manusia (Keraf, 2010).
Selanjutnya, ekosentrisme adalah etika yang berfokus pada seluruh komunitas ekologis, baik yang hidup maupun yang tidak hidup.
Secara ekologis, makhluk hidup dan benda abiotik lainnya saling terkait satu sama lain.
Dengan demikian, isu lingkungan tidak dapat ditempatkan dalam disiplin yang terbatas karena melibatkan tanggung jawab moral, etika, dan kemanusiaan yang lebih besar (Dewi, 2015).
Setiap orang memikul tanggung jawab untuk mencintai dan merawat makhluk hidup lainnya. Etika lingkungan diperlukan untuk membimbing manusia menjaga keseimbangan alam semesta.
Etika lingkungan (ecological ethic) adalah pendekatan yang melihat saling ketergantungan antara manusia dan alam dan menekankan pentingnya memahami dan mendukung kehidupan satu sama lain.
Prinsip etika ekologis adalah bahwa semua bentuk kehidupan memiliki nilai-nilai bawaan dan oleh karena itu memiliki hak untuk menuntut penghormatan atas harga diri, hak untuk hidup dan hak untuk berkembang.
Selain itu, etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang nilai-nilai serta hak dan kewajiban moral (akhlak).
Ada beberapa kategori prinsip dalam etika lingkungan yaitu menghormati alam, menyayangi alam, dan hidup selaras dengan alam (Keraf, 2010).
Oleh:
Ladies Nikita Alamanda, S.Kel
Mahasiswa Magister Ilmu Lingkungan, UMRAH.