Tanjungpinang (KEPRI)-Kasatprov Wing Udara 1 Puspenerbal Lettu Laut (PM) Nurwandi memberikan pembekalan tentang Ilmu Hukum Militer kepada prajurit Wing Udara 1 Puspenerbal yang bertempat di gazebo Mako Wing Udara 1 Puspenerbal, Jl. Nusantara KM 12,5 kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Rabu (2/11/22) kemarin.
Dalam kesempatan tersebut, Kasatprov Wing Udara 1 Puspenerbal didampingi Serka Pom Bandang Asmoro menyampaikan beberapa hal kepada prajurit Wing Udara 1 Puspenerbal tentang Hukum Militer diantaranya seputar Ankum (Atasan yang berhak Menghukum), Hukum Disiplin dan Hukum Pidana yang berlaku di lingkungan TNI Angkatan Laut. Kegiatan penyuluhan Hukum Militer tersebut memiliki maksud agar seluruh prajurit Wing Udara 1 Puspenerbal memahami pentingnya aturan serta hukum-hukum militer yang berlaku serta menjadi pedoman dalam berdinas di TNI Angkatan Laut.
Kasatprov Wing Udara 1 Puspenerbal berpesan kepada seluruh prajurit Wing Udara 1 Puspenerbal untuk tetap selalu mematuhi semua aturan yang berlaku yang telah ditetapkan oleh TNI Angkatan Laut. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan sesi tanya jawab, sharing pengalaman dan diskusi antara Kasatprov dengan prajurit Wing Udara 1 Puspenerbal mengenai Hukum Militer. (Red)