Anambas (KEPRI)-Dalam rangka program Quick Win, Personel Polsek Siantan Polres Kepulauan Anambas melaksanakan kegiatan imbauan kepada anak para pengguna scutter listrik di depan SDN 001 Tarempa Jl. Raden Saleh Kelurahan Tarempa Kecamatan Siantan, kepulauan Anambas, Sabtu (26/11/2022) Pukul 07.00 WIB.
Dengan melibatkan 4 Personel , Bripka Rizki Hp , Brigadir Sabda Pasaribu, Briptu Nadia, Bripda M. Alfallah mengharapkan kepada anak anak agar berhati-hati dalam mengendarai scuter listrik karena banyak kendaraan R2 dan R4 yang melintas. Kemudian membatasi kecepatan saat mengendarai scuter listrik.
Sesuai arahan Kapolres Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti, S.I.K melalui Kapolsek Siantan IPTU Gunawan Husein, SH mengacu kepada peraturan menteri perhubungan nomor 45 tahun 2020 tentang larangan penggunaan skuter atau otopet dijalan raya, sebab resikonya besar kalau tidak hati-hati apalagi pengetahuan tentang lalu lintas sangat minim, terutama anak anak saat keluar gang tidak memperhatikan kiri kanan saat perubahan arah,” ucap Kapolsek Siantan.
Personel Polsek Siantan juga memberi hadiah kepada anak anak berupa coklat agar lebih bersemangat dan tertib berlalu lintas.
Mereka juga berpesan kepada anak anak sekolah tetap jaga kesehatan, selalu menggunakan masker diakhir
kegiatan situasi terdapat aman terkendali. (Red)