oleh

Polres Anambas Menggelar Konferensi Pers Terkait 3 Tindak Pidana

Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti, S.I.K (dua dari kiri) saat konferensi pers.

Anambas (KEPRI)-Polres Kepulauan Anambas laksanakan konferensi pers terkait tiga tindak pidana di halaman depan Polres Kepulauan Anambas, Kamis (12/1/2023) siang.

Kegiatan yang di pimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti,S.I.K beserta di dampingi oleh kasat reskrim Polres kepulauan Anambas Iptu Rio Ardian,S.H,M.H dan juga Bamin Humas Briptu Devi Sihombing.

Kegiatan konferensi pers pada siang hari ini terkait 3 permasalahan yang baru baru ini terjadi di wilayah hukum Polres kepulauan anambas.

Yang pertama yaitu Tindak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga dan atau percobaan Pembunuhan berencana pada hari senin tanggal 5 Desember 2022 sekita pukul 05.30 WIB didalam hutan sekitar daerah wisata air terjun temburun Desa Temburun Kecamatan Siantan Timur.

Kemudian yang kedua yaitu Tindak pidana pencurian yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 24 Desember 2022 sekira pukul 17.00 wib di ruangan Laboraturium Fisika dan pada hari Minggu tanggal 25 Desember 2022 sekira pukul 02.30 wib diruangan majelis guru SMA Negeri 1 Palmatak di Jl. Muhammad Yusuf nomor. 88 RT. 06 RW. 02 Desa Tebang Kecamatan Palmatak Kab Kep Anambas.

Dan yang ketiga yaitu Tindak Pidana Persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada bulan Agustus tahun 2022 sampai dengan tanggal 07 Januari 2023 sekira pukul 14.00 Wib yang terletak di sebuah rumah yang beralamat di Jl. Balau Kuning RT. 001 RW. 001 Desa Tarempa Timur Kecamatan Siantan Kab Kep Anambas.

Kemudian di lanjutkan oleh pembacaan kronologi singkat oleh Kasat reskrim Polres Anambas serta sesi tanya jawab oleh awak media kepada kasat reskrim Polres kepulauan Anambas .

Dalam kesempatan ini juga Kapolres kepulauan anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti,S.I.K mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada di setiap saat karena kejahatan muncul secara tiba tiba. Untuk setiap orang tua agar selalu memantau tumbuh kembang anak setiap saat karena akhir-akhir ini kasus pencabulan anak di bawah umur kerap terjadi di wilayah kepulauan Anambas,” terangnya. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed