oleh

Polisi Razia Petasan di Karimun

Personel Polres Karimun Saat Mengamankan Ribuan Petasan di Salah Satu Toko Petasan.

Karimun (KEPRI)-Kepolisian Resor (Polres) Karimun dan jajaran Polsek menyisir setiap toko yang menjual petasan dan menggelar razia petasan di wilayah hukum Polres Karimun, Kepulauan Riau, Rabu (12/4/2023).

Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Karimun.

Sehingga Polres Karimun dan Polsek Jajaran melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan KRYD ini dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H,” ucap Kapolres.

“Ribuan petasan berhasil diamankan oleh Polres Karimun sesuai dengan Perkap No.17 Tahun 2017 tentang Pengawasan Pengendalian Bahan Peledak Komersil. Barang bukti petasan ini diamankan dari berbagai tempat,” ujarnya.

Kegiatan ini di laksanakan dalam rangka memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Karimun saat menjalani ibadah puasa dan menyambut Hari Raya Idul Fitri,” ungkapnya.

Reporter : T. P
Editor: Baringin