oleh

TNI-POLRI Patroli Gabungan Dalam Rangka Pencegahan Karhutla Di Wilayah Kepulauan Anambas

Patroli Gabungan TNI-Polri terkait Karhutla.

Anambas (KEPRI)-TNI-POLRI melaksanakan patroli gabungan yang dilaksanakan oleh Polsek Siantan dan Koramil Siantan serta melakukan imbauan ke masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan sembarangan, Kamis (11/5/2023).

Kegiatan dilaksanakan setelah diputuskannya kesepakatan bersama pada rapat Forkopincam di Mako Polsek Siantan pada hari selasa kemarin, namun kegiatan baru dapat dilaksanakan pada hari ini.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Siantan, IPTU Gunawan Husein, SH dengan mengikut sertakan beberapa anggotanya serta mengajak personil Koramil dengan jumlah kekuatan 3 orang.

“Tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini tidak terlepas dari diterbitkannya Maklumat Kapolda Kepri serta Perintah langsung dari Bapak Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Apri Fajar Hermanto S.IK untuk bergandeng bahu dengan aparat TNI maupun beberpa unaur terkait lainnya untuk mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan diwilayah Siantan”, ujar Kapoksek IPTU Gunawan Husein, SH.

Dalam Kesempatan ini juga rekan-rekan dari TNI juga mengimbau agar bantu menyosialisasikan ke masyarakat lainnya untuk mengantisipasi agar pencegahan Karhutla ini supaya dapat meminimalisir terjadinya kebakaran mengingat Musim kemarau yang sedang terjadi di wilayah kabupaten Kepulauan Anambas.

Polisi juga menjelaskan dan mengetahui kepada Masyarakat tentang Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Nomor : MAK/01/IV/2023 tentang Larangan Membakar Lahan, Perkebunan dan Hutan.

Dalam kegitan patroli gabungan TNI-POLRI tidak ditemukan adanya masyarakat yang membakar lahan dan Masyarakat juga mengerti Dampak dan bahayanya membakar lahan untuk membuka lahan kebun.

“Kegiatan ini juga sekaligus agar kedepannya dapat menjalin komunikasi yang baik antara TNI-Polri dengan masyarakat sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif”, tutup Kapolsek. (HMS)

Reporter: Cr1
Editor: Herman