oleh

Program Kapolri, Kapolres AKBP Apri Fajar Hermanto Kukuhkan Polisi RW di Wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas

Kasat Binmas Polres Kepulauan Anambas AKP Mukiman, mengukuhkan dan ditandai dengan penyematan pin serta ban lengan polisi kepada perwakilan polisi RW.

Anambas (KEPRI)-Polres Kepulauan Anambas mengukuhkan Polisi RW untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (15/5/2023).

Pengukuhan dilakukan secara simbolis oleh Kasat Binmas Polres Kepulauan Anambas AKP Mukiman, dan pengukuhan ini ditandai dengan penyematan pin dan ban lengan polisi kepada perwakilan polisi RW bertempat di Lapangan apel Polres Kepulauan Anambas.

Kapolres Anambas AKBP Apri Fajar Hermanto S.I.K melalui Kasat Binmas AKP Mukiman menerangkan, Polisi RW merupakan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menghadirkan polisi di tiap-tiap RW untuk membangun interaksi positif yang konsisten antara polisi dan masyarakat.

Polisi RW saat dikukuhkan.

“Tujuan dari Polisi RW ini untuk membangun kerukunan dan menyelesaikan masalah sehari-hari yang ada di masyarakat, bahkan siap untuk mengantarkan warga ke rumah sakit”, ucap AKP Mukiman.

“Selain itu, Polisi RW bisa sebagai basis deteksi dini, basis informasi, sehingga jika ada permasalahan bisa langsung diinformasikan untuk bisa dilakukan penanganan awal dan pencegahan,” ujarnya.

Kasat Binmas juga menyampaikan harapannya dengan adanya Polisi RW ini, dapat lebih mendekatkan lagi kepada warga masyarakat, bisa menyelesaikan masalah dari tingkat bawah sehingga setiap masalah tidak sampai ke tingkat atas atau berkembang luas.

“Keberhasilan program Polisi RW ini akan tercapai baik dengan adanya sinergitas dan dukungan dari berbagai pihak. Kami mengharapkan dukungan dari masyarakat dan instansi terkait demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Kepulauan Anambas,” pungkasnya. (HMS)

Reporter: Cr1
Editor: Baringin