oleh

Kapolres Anambas AKBP Apri Fajar Hermanto Gelar Jumat Curhat di Wilayah Hukum Polsek Palmatak

Kapolres Anambas AKBP Apri Fajar Hermanto S.I.K (paling depan kiri) saat menggelar Jumat Curhat di Palmatak.

Anambas (KEPRI)-Kapolres Kepulauan Anambas dan Kapolsek Palmatak menggelar Jumat Curhat di Kecamatan Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, Jumat (19/5/2023).

Kapolres Anambas AKBP Apri Fajar Hermanto S.I.K mengatakan bahwa lewat inovasi Jumat Curhat ini mempersilahkan masyarakat untuk menyampaikan masukan ataupun keluhan terkait kejahatan pungli dan gangguan kamtibmas lainnya yang terjadi di Masyarakat.

“Kegiatan ini masih tetap dilaksanakan. Selain mendengarkan aspirasi, Jumat Curhat bisa sekaligus menjembatani pihak kepolisian dalam mengedukasi masyarakat,” ujar Kapolres AKBP Apri Fajar Hermanto.

Sementara itu, Kades Mubur, Haryadi menyampaikan ucapkan terima kasih kepada Kapolres Anambas dan jajaran dalam rangka kegiatan Jumat Curhat untuk menyambung dan mempererat silaturahim anatara pihak kepolisian dengan masyarakat.

Sebelum mengakhiri kegiatan, Kapolres Anambas juga membagikan nomor Call Center 110 dan nomor personel Polsek Palmatak.

Tujuannya, bagi masyarakat mengetahui tindak kejahatan dan membutuhkan bantuan segera menghubungi nomor dimaksud.

Dalam kegiatan ini tampak hadir Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Apri Fajar Hermanto S.I.K dan dihadiri oleh Kabaglog AKP Afip Rohmat, Kabagren AKP Nursamsi, Kasat Binmas AKP Mukiman, Kapolsek Palmatak IPTU M. Jamil, Camat Palmatak Wan Rhumady, Kades Desa Putik Riadi Azman, Kades Desa Payalaman Acok Baso, Kades Batu Ampar Iskandar, Kades Desa Mubur Haryadi, Bhabinkamtibmas Polsek Palmatak, Tokoh Masyarakat Palmatak. (HMS)

Reporter: CR1
Editor: Baringin