Karimun (KEPRI)-Satlantas Polres Karimun menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) Patuh Seligi 2023 di Rupatama Polres Karimun, Jumat (7/7/2023).
Kegiatan Latpraops Seligi 2023 dipimpin Wakapolres Karimun Kompol Petra C.K. Tumengkol, S.I.K. dimulai pukul 08.00 WIB yang dihadiri oleh Kabag Ops Kompol Shallahuddin S.H. dan Kasat Lantas yang diwakili oleh Kbo Lantas, Kasat Intelkam beserta anggota Satlantas dan personel yang terlibat dalam Ops Patuh Seligi 2023.
Wakapolres Karimun, Kompol Petra C.K. Tumengkol, S.I.K., menyampaikan agar dilaksanakan dengan sungguh-sungguh serta para personel harus terlebih dahulu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, jangan pula personelnya tidak dapat menunjukkan bagaimana berlalu lintas yang baik dan benar, agar provost lakukan pemeriksaan kendaraan bermotor personel supaya benar-benar anggota dapat menunjukkan contoh kepada masyarakat tetapi tetap humanis.
“Operasi Patuh Seligi 2023 lebih menekankan penindakan, oleh karena itu agar laksanakan sesuai aturan, hindari tindakan yang menyimpang yang dapat mencederai nama baik institusi dan lakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan yang menjadi sasaran operasi ini adalah kelengkapan surat-surat kendaraan, kendaraan sesuai standar dan termasuk perilaku pengendara yang tidak disiplin berlalu lintas,” tegas Wakapolres.
Operasi Kepolisian kewilayahan dengan sandi operasi “Patuh Seligi 2023″ ini merupakan operasi yang bersifat edukatif dan persuasif serta humanis di dukung penegakkan hukum lantas berupa penindakan pelanggaran non elektronik dengan menerapkan 7 (tujuh) prioritas pelanggaran sebagai berikut:
1. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur
3. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang
4. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sni dan pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt
5. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol
6. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus
7. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.
Operasi Kepolisian ini akan dilaksanakan selama 14 hari dengan jumlah personel yang terlibat sebanyak 48 personel dimulai dari tanggal 10 juli sampai dengan 23 juli 2023, secara serentak di seluruh Indonesia.
Tujuan dari pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2023 adalah untuk mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas guna menekan ataupun mengurangi potensi pelanggaran yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” ucap Wakapolres.
Beliau juga berharap dengan adanya Latpra Ops maka dalam pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2023 yang akan dilaksanakan nanti bisa berjalan lancar dan kondusif dengan hasil sesuai harapan,” ungkapnya.
Reporter: Theddy Pasaribu
Editor: Herman