Tanjungpinang (KEPRI)-Untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas Polresta Tanjungpinang menggelar upacara operasi Pasukan Ops Patuh Seligi 2023 bertempat di Lapangan Apel Mapolresta Tanjungpinang, Senin (10/07/2023) pukul 08.30 WIB.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si., Wakapolres Tanjungpinang AKBP Arief Robby Rachman, S.H., S.I.K., M.Si., Dan Pom AD Kapten Cpm Eko Sb., Dan Pom AU yang diwakili oleh Kasi Dik Pom AU Letda Didit, Ketua Satpol PP Kota Tanjungpinang yang diwakili oleh Kabid Trantib Yacub, Kepala Dishub Kota Tanjungpinang yang diwakili oleh PLT Kadishub Agus Raja Unggul, Wakil Kepala Jasa Raharja TPI Novi Krisna Aji, S. Ip., serta PJU Polresta Tanjungpinang.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan kedatangan pimpinan apel dan Kapolresta Tanjungpinang ke lapangan apel, diikuti dengan upacara penghormatan kepada pimpinan apel. Kemudian, dilakukan laporan oleh komandan apel kepada pimpinan apel dan dilanjutkan dengan pemeriksaan pasukan. Selanjutnya, dilakukan penyematan tanda Operasi Patuh Seligi Tahun 2023 kepada personel Sat Lantas, POM TNI, dan Sat Pol PP Kota Tanjungpinang.
Dalam amanatnya, Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si., menyampaikan pentingnya Operasi Patuh Seligi 2023 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Polda dan jajaran.
Tema operasi ini adalah “Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Mobilitas Bangsa”, yang bertujuan menjawab perkembangan cepat dan dinamis dalam lalu lintas sebagai konsekuensi dari peningkatan jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk.
Dalam semester pertama tahun 2022, jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah Polda Kepri mencapai 2.511, dengan pelanggaran tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, dan pengemudi di bawah umur menjadi pelanggaran dominan. Selain itu, tercatat 37 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia 4 orang, luka berat 6 orang, luka ringan 47 orang, dan kerugian materi sebesar Rp22.700.000,-. Oleh karena itu, Operasi Patuh Seligi Tahun 2023 diharapkan dapat membangun ketertiban berlalu lintas guna mewujudkan keselamatan yang presisi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” terang Kapolresta.
Beliau juga berharap seluruh personel Polri dan stakeholder terkait dapat mendukung terwujudnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, dengan menekankan penurunan jumlah kecelakaan dan fatalitas korban. Operasi Patuh Seligi Tahun 2023 akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 10 Juli hingga 23 Juli 2023, dengan fokus pada penegakan hukum menggunakan ETLE (Statis dan Mobile).
“Dengan dilaksanakannya Operasi Patuh Seligi Tahun 2023, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan di Tanjungpinang,” ungkapnya. (HMS/rd)