oleh

Polres Kepulauan Anambas Patroli KRYD di Wilayah Hukum Polres Kepulauan Anambas

Anambas (KEPRI)-Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan di wilayah Polsek Siantan ,Polsek Palmatak, dan Polsek Jemaja agar menciptakan kondisi yang kondusif, Anambas, Kepulauan Riau, Sabtu (15/7/2023) malam.

Kegiatan ini diperintahkan langsung oleh Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Apri Fajar Hermanto S.I.K, dimulai dengan apel gabungan yang serentak dipimpin oleh Perwira penanggung jawab pada pukul 21.00 WIB di setiap wilayah Polsek masing masing, apel gabungan ini dilakukan untuk mengecek kekuatan personel dan memberikan APP sebelum melaksanakan patroli.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Anambas IPTU Rio sebagai perwira penanggung jawab, menghimbau kepada pengendara sepeda motor roda dua agar melengkapi kelengkapan kendaraan seperti Lampu saat menggunakan kendaraan di malam hari.

“Tim Patroli memberikan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas agar tidak menggunakan atau mengedarkan Narkoba,” ujar Kasat Reskrim.

Ditempat terpisah, Kapolsek Palmatak IPTU Muhammad Jamil juga memberikan pemahaman kepada masyarakat yang ada untuk bersama sama dalam mengantisipasi terhadap pelaku pencurian di wilayah Kepolisian Sektor Palmatak.

“Kami juga melakukan silaturahmi Kepolisian kepada masyarakat dalam menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat kepada Polri dalam menciptakan rasa aman dan tentram bagi masyarakat, dan selama anggota melaksanakan patroli tidak menjumpai orang dan barang-barang yang mencurigakan,” ucapnya.

Senada dengan hal tersebut, Kapolsek Jemaja AKP Joko Setiasno juga menyampaikan kepada masyarakat yang ada untuk bersama sama dalam mengantisipasi adanya aksi terorisme dengan masuknya paham radikalisme dan anti Pancasila di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas,” ucap AKP Joko Setiasno.

Kegiatan selesai pada pukul 23.00 WIB, ini secara umum wilayah hukum Polres Kepulauan Anambas terdapat dalam keadaan aman dan kondusif. (HMS/rd)