Tanjungpinang (KEPRI)-Pelaksanaan Pemilu 2024 yang semakin mendekat, Anggota Polri di seluruh Indonesia, diberikan arahan yang tegas dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Hal ini diungkapkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dr. H. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., yang menekankan pentingnya netralitas Polri dalam proses pemilu.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombespol H. Ompusunggu, S.I.K, M.Si., menjelaskan bahwa Kapolri telah secara tegas meminta seluruh anggota Polri, untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024. “Kapolri meminta setiap jajarannya untuk tidak memihak kepada partai manapun,” ujar Kapolresta Tanjungpinang, Minggu (22/10/2023).
Lebih lanjut, Kapolresta Tanjungpinang, Kombespol H. Ompusunggu, S.I.K, M.Si., juga menegaskan bahwa Polri telah menerbitkan aturan yang mengatur netralitas anggota Polri dalam Pemilu 2024.
“Aturan terkait netralitas Polri dalam Pemilu 2024 sudah ada dan sangat jelas. Kapolri juga telah menegaskan bahwa netralitas harus menjadi pegangan bagi semua anggota TNI dan Polri, sehingga mereka tidak memihak kepada partai manapun,” ungkapnya.
Kapolri menekankan bahwa netralitas Polri dalam Pemilu 2024 adalah kunci utama dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran proses demokrasi di Indonesia. Dalam suasana pesta demokrasi, tugas utama Polri adalah memastikan bahwa pemilu berjalan dengan aman, damai, dan adil tanpa campur tangan politik.
“Dengan komitmen netralitas Polri yang kuat khususnya di Polresta Tanjungpinang, diharapkan proses pemilu akan berjalan dengan lancar dan adil di kota Tanjungpinang, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian sebagai penegak hukum yang adil dan berintegritas akan semakin diperkuat,” tutupnya. (HMS/Red)
Editor: Herman