oleh

Kasus Tindak Pidana Selama Setahun di Bintan Terjadi Penurunan, Ini Kata Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo

Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M (kiri) bersama Wakapolres Kompol Amir Hamzah, S.H., M.H. (kanan).

Bintan (BINTAN)-Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M memimpin pelaksanaan rillis akhir tahun 2023 yang dilaksanakan di Aula Sarja Arya Racana Polres Bintan, Jumat (29/12/2023).

Dalam pelaksanaan Rilis Akhir Tahun tersebut, Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M didampingi Wakapolres Kompol Amir Hamzah, S.H., M.H., Kasat Reskrim AKP Marganda Pandapotan, Kasat Narkoba Iptu Syofian Rida, dan Kasat Lantas AKP Khafandi serta Kasi Humas Iptu Missyamsu Alson. Juga dihadiri oleh Jajaran Insan pers dari Media Cetak dan Online serta Media Elektronik.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para Wartawan media cetak dan Online yang dengan setia dan penuh rasa tanggungjawab dengan memberitakan setiap kejadian gangguan Kamtibmas sekecil apapun untuk dapat menjadi konsumsi publik, khususnya bagi masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Bintan,” ucap Kapolres.

Dengan begitu seluruh masyarakat dapat mengikuti dengan cermat apa yang dilakukan jajaran polres Bintan dalam menangani permasalahan gangguan Kamtibmas agar terwujudnya rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

Dijelaskannya, dalam pelaksanaan tugas polres Bintan mendasari atas Undang-undang No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan kebijakan pemerintah.

“Kami bertugas berdasarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan kebijakan pemerintah berkaitan dengan poros Maritim, sejalan dengan Kepri yang merupakan sebagian besar wilayahnya lautan,” terangnya.

Selanjutnya, Kapolres Bintan juga menyampaikan kebijakan dalam upaya penegakan hukum menekankan, melakukan penindakan kepada para pelaku tindak pidana Narkoba dan tindak pidana lainnya.

Beliau juga mengungkapkan, jumlah kasus tindak pidana di Bintan tahun 2023 menurun dibandingkan dengan tahun 2022 yang terdapat 146 Tindak pidana.

Pada tahun 2023 ini, jumlah kasus tindak pidana di Bintan sebanyak 94 kasus, yang di dominasi dengan pencurian dengan pemberatan atau curat sebanyak 15 kasus.

“Memang pada tahun ini kasus tindak pidana di Bintan terjadi penurunan, namun ada beberapa kasus yang menonjol. Salah satunya terkait perlindungan anak atau kasus yang melibatkan anak, baik sebagai korban maupun terlibat sebagai pelaku,” ungkapnya.

Sementara itu, Kecelakaan Lalulintas juga menjadi perhatian khusus Kapolres Bintan pasalnya pada 2023 jumlah kecelakaan lalu lintas di Bintan tercatat sebanyak 103 kasus kecelakaan dengan 101 korban kecelakaan mengalami luka berat, dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 57 kasus kecelakaan.

“Tahun ini terjadi peningkatan kecelakaan lalu lintas, mungkin karena meningkatnya mobilisasi aktivitas masyarakat, seiring dengan pasca pandemi Covid 19, Polres Bintan telah melakukan penyelesaian kasus melalui langkah Restoratif Justice sebanyak 13 kasus,” tutupnya.

Tidak lupa Kapolres Bintan menghimbau kepada masyarakat untuk dapat menjadi polisi bagi diri sendiri keluarga dan lingkungannya.

“Tingkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap berbagai ancaman dan gangguan Kamtibmas, jangan mudah terprovokasi suatu hasutan dari pihak tertentu untuk melakukan suatu tindakan dan perbuatan, segera laporkan petugas Polri yang merugikan masyarakat dengan disertai saksi- saksi dan bukti yang cukup,” harapnya.

Selanjutnya Kapolres Bintan juga mengharapkan peran aktif RW/RT dalam mengoptimalkan pengamanan lingkungan (Siskamling) di lingkungan masing-masing.

Memasuki masa tahapan Pemilu 2024 Kapolres Bintan mengharapkan masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya.

“Jangan mudah termakan dengan oleh informasi yang tidak tepat atau berita Hoaks yang berkembang, ” tegasnya.

Diakhir rilis Kapolres Bintan mengharapkan, pada tahun 2024 Polres Bintan bersama dengan seluruh elemen masyarakat, TNI, dan seluruh Instansi terkait lainnya berupaya secara maksimal melaksanakan tugas pokok Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman dan penegakkan hukum sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat akan lebih baik dari sebelumnya,” tutupnya. (HMS/red)

Reporter: Ridho