Anambas (KEPRI)-Langkah cepat Polsek Siantan, Polres Kepulauan Anambas mengamankan inisial MS terduga pelaku pembuang dan pembunuh bayi di Jalan Pemuda RT. 002 RW. 004, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, pada hari Jumat 12 Juli 2024 petang kemarin.
Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K melalui Kapolsek Siantan IPTU Sutomo mengatakan Kronologi penangkapan berawal dari saksi Ajariah sedang mengambil air di belakang rumah Marzilah untuk menyiram bunga di halaman depan rumah, ” ucap IPTU Sutomo kepada wartawan, Sabtu (13/7/2024).
Akan tetapi, pada saat mengambil air Ajariah melihat ada mayat bayi perempuan dalam posisi terlentang dengan kaki mengangkang dan tangan kiri kearah atas kepala.
Setelah itu, Ajariah langsung menghubungi dan memberitahukan kepada Marzilah terkait penemuan mayat bayi di belakang rumahnya mendengar laporan tersebut Marzilah langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siantan.
Kanit Reskrim Polsek Siantan Brigpol Andi Natsir mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada warga Desa Liuk MS yang baru melahirkan beberapa hari yang lalu.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut, pada pukul 18.00 WIB dengan di pimpin Kanit Reskrim Polsek Siantan Brigpol Andi Natsir dan Kanit Intel Polsek Siantan Bripka Basyir beserta Tim menjemput MS di Pelabuhan Tanjung Momong, dan selanjutnya MS dibawa ke kantor Polsek Siantan untuk dimintai keterangan dengan didampingi Ibu Erdawati, SPsi dari P2TP2A/PPA Dinsos Anambas,” ucapnya.
Kapolsek Siantan IPTU Sutomo membenarkan kejadian ini dan selanjutnya akan diserahkan untuk penyidikan dan penyelidikan ke Satreskrim Polres Kepulauan Anambas. (Rd/HMS)