oleh

Selama 14 Hari Polres Anambas Akan Melakukan Operasi Patuh Seligi Tahun 2024

Wakapolres Kepulauan Anambas, Kompol Hendrianto, S.H.,M.H diikuti oleh Asisten II Kabupaten Kepulauan Anambas, Ody Karyadi, S.Sos, Sekretaris Satpol PP.

Anambas (KEPRI)-Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas Polda Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi Tahun 2024 di Lapangan Apel Polres Kepulauan Anambas, Senin (15/7/2024) pagi.

Kegiatan dipimpin oleh Wakapolres Kepulauan Anambas, Kompol Hendrianto, S.H.,M.H dan diikuti oleh Asisten II Kabupaten Kepulauan Anambas, Ody Karyadi, S.Sos, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Kepulauan Anambas, Rio Rizal, Danlanal Tarempa diwakili, Lettu Laut (s) Riyanto, Danramil 02 Tarempa, Kapten (inf) Inman Manurung, Kepala Seksi Lalulintas Dishub Kabupaten Kepulauan Anambas, Agus Gunawan, Jasa Raharja Kabupaten Kepulauan Anambas Diwakili, Afwan Fatoni, dan para perwira polres Kepulauan Anambas.

Dalam upacara ini Wakapolres Kepulauan Anambas, Kompol Hendrianto, S.H.,M.H memberikan amanat dalam rangka membangun tertib berlalu lintas guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang presisi. Sesuai amanat UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, diharapkan kepada seluruh personel polri didukung stake holders terkait, dapat mewujudkan kamseltibcarlantas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan jumlah kecelakaan dan fasilitas korban kecelakaan lalu lintas membangun budaya tertib berlalu lintas dan tingkatkan kualitas pelayanan publik.

“Operasi patuh seligi 2024 ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 15 juli 2024 sampai dengan 28 juli 2024 dengan target masyarakat yang tidak mematuhi perturan lalu lintas dan lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, dengan sasaran prioritas : melaksanakan penegakan hukum dan teguran pada 7 (tujuh) prioritas yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara yang masih di bawa umur, pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur, pengemudi dan pengendara yang berboncengan lebih dari 1 (satu), pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan helm sni dan pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi atau pengendara yang dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pengemudi atau pengendara yang melawan arus dan pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan,” sambungnya.

Sebelum mengakhiri amanat ini, ada beberapa hal yang perlu saya tekankan, utamakan faktor keamanan dan keselamatan, kedepankan tindakan preemtif dan preventif, upayakan pendekatan yang simpatik dan humanis serta lakukan edukasi kepada masyarakat, hindari tindakan pungli dan lakukan tugas ops patuh ini dengan baik dengan tidak melakukan yang kontra produktif.

“Pahami psikologis masyarakat, lakukan penegakan hukum dengan memberikan edukasi dan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya ketaatan dan kepatuhan pada saat berlalu lintas di jalan kemudian Jalin komunikasi dan sinergitas dengan TNI dan instansi terkait Lainnya.” Kata Kapolres Kepulauan Anambas

Terakhir, Wakapolres Kepulauan Anambas mengucapkan Selamat melaksanakan tugas semoga allah swt. Tuhan yang maha kuasa senantiasa memberikan perlindungan petunjuk dan bimbingannya kepada kita sekalian, dalam mengabdi dan memberikan masyarakat, bangsa dan negara pelayanan terbaik. (Cr1/HMS)