oleh

Pelajar di Kepulauan Anambas Temukan Bungkusan Dipinggir Pantai Diduga Narkotika

Anambas (KEPRI)-Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas kembali mengamankan satu bungkus plastik berukuran besar berwarna hijau bertuliskan chinese pin wei berisikan kristal bening yang diduga narkotika yang ditemukan salah satu pelajar saat mencari barang hanyut di pinggir pantai pulau seberang Desa Liuk, Kecamatan Siantan Tengah, Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (3/2/2025).

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba Polres Kepulauan Anambas, AKP S.M. Simanjuntak membenarkan penemuan tersebut.

AKP S.M. Simanjuntak menjelaskan, penemuan tersebut bermula dimana pada hari Sabtu (1/2/2024) salah satu pelajar sedang bermain ke pinggir pantai untuk mencari barang hanyut yang dimana pada saat itu kondisi air laut sedang surut.

“Saat menyusuri pantai, saudara saksi melihat adanya satu bungkus plastik besar berwarna hijau bertuliskan chinese pin wei dipinggir pantai,” ucap AKP S.M. Simanjuntak kepada wartawan.

Lebih lanjut AKP S.M. Simanjuntak mengatakan karena merasa penasaran dengan benda yang ditemukan oleh saudara saksi, saksi bersama temannya membawa bungkusan plastik bertuliskan chinese pin wei tersebut kedaratan.

“Pada saat barang temuan dari saksi tersebut dibawa ke daratan, tanpa sengaja saksi bertemu dengan temannya yang hendak mencari kelapa, kemudian teman dari saudara saksi menghubungi saudara HU untuk melaporkan penemuan barang tersebut kepada Kades Desa Liuk,” ucap Kasatresnarkoba.

Tidak lama sekira Pukul 16.30 WIB, Kapolsek Palmatak, IPTU Kristian langsung tiba ke lokasi TKP dimana barang tersebut ditemukan dan langsung menghubungi Kasatresnarkoba Polres Kepulauan Anambas.

Kasatresnarkoba Polres Kepulauan Anambas, AKP S.M. Simanjuntak menambahkan untuk saat ini barang temuan tersebut sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Anambas, dan untuk total barang temuan dari temuan sebelumnya sampai saat ini berjumlah 4 bungkus.

“Untuk saat ini total barang temuan yang diduga narkotika ini mulai dari Januari 2025 sampai dengan bulan Februari 2025 ini totalnya sudah 4 bungkus, dan barang tersebut sudah kita amankan di Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas,” tuturya

Terpisah Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Kepala Desa atau Perangkat Desa yang ada di daerah Kepulauan Anambas apabila ada menemukan bungkusan di perairan ataupun di pesisir Pantai agar segera melaporkan kepada Polres Kepulauan Anambas.

“Saya harapkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas, apabila menemukan benda-benda yang mencurigakan, agar segera melaporkan langsung ke Polres Kepulauan Anambas,” ucap Kapolres.

Terakhir Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., tidak lupa mengucapkan terimakasih kasih kepada masyarakat karena sudah mau memberikan laporan informasi kepada Kepolisian khususnya Polres Kepulauan Anambas terhadap penemuan tersebut. (HMS)